Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Putus Zulkarnaen Lansia Korban Kasus Perdata yang Dipidanakan Tidak Bersalah

Perjuangan Zulkarnaen (76), lansia korban perdata yang dipidanakan akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan. Putusan pengadilan tinggi yang diterima oleh LBH Jakarta pada Jumat (7/2) memutus menerima permintaan banding Zulkarnaen dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. PT. DKI Jakarta membebaskan Zulkaranen dari hukuman 3 bulan penjara. Persidangan di PN Jakarta Selatan berakhir pada akhir November…

Usia Tidak Menyurutkan Perjuangan Zulkarnaen Berjuang Mendapatkan Keadilan

Zulkarnaen, seorang kakek berusia 75 tahun diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (29/10). Majelis Hakim menyatakan Zulkarnaen melanggar Pasal 167 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Zulkarnaen dilaporkan oleh Julda dan Elda selaku ahli waris karena memasuki pekarangan rumah orang lain tanpa izin. Atas laporan tersebut Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara…

Saksi Ahli Kuatkan Posisi Zulkarnaen, Manula yang Dituduh Melakukan Penyerobotan Lahan

Sidang Kasus yang dijalani Zulkarnaen, seorang manula yang dituduh menyerobot lahan rumahnya sendiri dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (27/08) dengan agenda Pemeriksaan Ahli. Ahali yang dihadirkan kuasa hukum Zulkarnaen Dr. Ahmad Sofian, S.H. M.A, ahli hukum pidana dari Universitas Bina Nusantara. Dalam perkara ini, terdakwa didakwa dengan dakwaan tunggal Pasal 167 ayat (1) KUHP…

Rumah telah Diberikan, Seorang Manula Dituduh Menyerobot Lahan

Sidang tuntutan penyerobotan tanah yang didakwakan kepada Zulkarnaen, kakek tua yang dituduh merampas menyerobot lahan di rumahnya sendiri, dilanjutkan (21/08) dengan agenda pemeriksaan saksi yang diajukan oleh terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ada tiga saksi yang dihadirkan dalam perkara No. 544/Pid.B/2019/PN JKT.SEL, yaitu Munali, Wilson, dan Dirman. Untuk Munali dan Wilson diambil kesaksiannya, sedangkan…

Seorang Manula Terancam Penjara, Dituduh Menyerobot Lahan di Rumahnya Sendiri

Rutinitas Zulkarnaen sebagai seorang manula bertambah sejak beberapa tahun belakangan. Selain harus check-up ke Rumah Sakit Persahabatan Thamrin setiap 2 kali dalam sebulan, kini setiap hari Rabu ia harus menghadap ke majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada usianya yang sudah memasuki 76 tahun ini Zulkarnaen harus menghadapi tuntutan pidana dari Kejaksaan Negeri Jakarta…