LBH Jakarta Minta Kepolisian Hentikan Penyidikan terhadap SM Korban Dugaan Penodaan Agama!
Perempuan berinisial SM (52) di Bogor yang masuk ke dalam Masjid Al Munawaroh Bogor tanpa memakai sepatu dan membawa anjing, dilaporkan ke polisi oleh pengurus masjid. SM dilaporkan melakukan pencemaran nama baik terhadap pengurus masjid terkait tuduhan bahwa suaminya dinikahkan di masjid tersebut. Beberapa hari kemudian Kepolisian Resort Bogor, berdasarkan hasil pemeriksaan medis memastikan bahwa…