Modul Pendidikan Hukum Lanjutan Bagi Organisasi Advokat dan Advokat Pro Bono
Selama ini, organisasi advokat belum memiliki pendidikan hukum berkelanjutan yang sistematis untuk anggotanya. Pendidikan yang diperoleh anggota Organisasi Advokat (PERADI) masih terbatas pada pelatihan dasar untuk calon advokat melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) atau pendidikan khusus lainnya. Kurikulum pendidikan dasar bagi calon advokat yang ada belum membahas secara khusus materi terkait pentingnya peran advokat…