Keadilan Masih Ada, Ibu Korban Seorang Anak yang Menjadi Korban Pencabulan Buktikan Dirinya Tidak Bersalah

Cibinong, bantuanhukum.or.id—Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong memutuskan Lita Royani, Ibu dari SM anak perempuan korban pencabulan yang baru berusia lima (5) tahun tidak bersalah, Kamis (07/01). Putusan tersebut merupakan jawaban Majelis Hakim PN Cibinong atas gugatan yang dilayangkan Jejen (tetangga korban). Jejen menggugat Lita Royani dengan gugatan fantastis sebesar Satu Milyar Rupiah karena ia…

Pelaku Pencabulan Anak Diputus Bersalah

Jakarta, bantuanhukum.or.id – Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan bertanggung jawab kelak akan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Oleh karena itu setiap anak perlu dijamin pemenuhan hak-haknya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosial, tanpa perlakuan diskriminatif. Indonesia sebagai negara yang telah meratifikasi internasional tentang Hak…

Video Rekayasa Kasus Pencabulan Bayi: Orang Tua Korban Minta Vonis Bebas Pelaku

Rabu, 23 Juli 2014 menjadi saat yang paling memilukan bagi Ziman, istri, dan orang tua AA (korban). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Ziman 5 tahun penjara karena terbukti melakukan pencabulan terhadap AA (bayi 9 bulan) yang melanggar Pasal 82 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mendengar putusan tersebut Ziman tertunduk menangis…

Ketiadan Bukti & Hanya Asumsi, Ziman Terancam 15 Tahun Penjara

Rekayasa kasus maupun salah tangkap sudah sangat sering terjadi dalam peradilan Indonesia. Pada umumnya korban ketidakadilan tersebut berasal dari kalangan miskin, buta hukum, dan termarjinalkan. Ziman alias Oten, seorang supir angkot yang merupakan tulang punggung keluarga untuk menghidupi isteri dan seorang anaknya, menjadi salah satu korban rekayasa kasus. Ia dituduh sebagai pelaku pencabulan terhadap bayi…