CERMINAN LEMBAGA PRAPERADILAN TIDAK MEWADAHI KEADILAN NELAYAN UJUNG KULON
Pandeglang, bantuanhukum.or.id—Sidang praperadilan terhadap kasus yang menimpa Damo, Misdan, dan Rahmat kembali digelar Pengadilan Negeri Pandeglang (19/11/2014). Gugatan praperadilan ini diajukan oleh Penasihat Hukum Damo dkk karena terdapat keganjilan pada saat penangkapan Damo dkk. Proses penangkapan Damo dkk dilakukan tanpa adanya Surat Tugas dan Surat Perintah Penangkapan yang seharusnya diberikan kepada tersangka dan keluarga tersangka.…