Secara Ilmiah, LGBT Bukanlah Penyimpangan

PRESS RELEASE No.468 /SK-ADV-MKR/III/2016   Secara Ilmiah, LGBT Bukanlah Penyimpangan Dr. Fidianjah mengutip buku Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa dengan tidak benar   (Jakarta, 17 Maret 2015) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyayangkan tindakan DR. Dr. Fidiansjah, Sp.KJ, MPH yang menyatakan bahwa LGBT adalah suatu bentuk gangguan psikologis. Beliau dengan salah mengutip Pedoman Penggolongan…

Pernyataan Pejabat Publik masih Diskriminatif terhadap LGBTQ

Pernyataan Sikap Bersama Terkait Pernyataan Pejabat Publik di Media yang Diskriminatif terhadap LGBTIQ Polemik keberadaan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di Universitas Indonesia banyak sekali menuai komentar terkait LGBTIQ di Indonesia. Tidak hanya itu, komunitas LGBTIQ di Indonesia sudah dipolitisir dengan banyaknya opini miring tentang komunitas LGBTIQ, serta tentang ruang-ruang untuk…

Buruh Mengenal Hak-hak Disabilitas, LGBT, dan Pekerja Rumah Tangga

Jakarta, bantuanhukum.or.id—LBH Jakarta mengadakan kegiatan diskusi panel sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Kalabahu Buruh 2015 pada hari sabtu (05/09/2015). Diskusi panel ini di hadiri oleh tiga narasumber, yaitu Widodo Budidarmo dari komunitas LGBT, Heppy Sebayang dari organisasi disabilitas dan tiga orang perwakilan dari SPRT Sapu Lidi, yaitu Leni, Yuni, dan Diah. Widodo menjelaskan bahwa masih…

Batalkan Qanun Jinayat di Aceh!

PRESS RELEASE No: 1305/SK/LBH/XI/2014 Kementerian Dalam Negeri harus membatalkan Qanun Jinayat di Aceh karena bertentangan dengan amanat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia Jakarta, 18 November 2014. Qanun Jinayat yang baru-baru ini disahkan di Aceh melanggar konstitusi, berbagai instrumen hukum terkait hak asasi manusia (HAM), hukum pidana nasional dan bahkan Nota Kesepahaman Helsinki antara Gerakan Aceh…