Mengenal “Exclusionary Rules”
Frasa “alat bukti yang sah” dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana setidaknya mengandung dua arti penting. yang pertama terkait jenisnya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 184 KUHAP, dan cara perolehan alat bukti tersebut. Keterangan terdakwa merupakan salah satu jenis alat bukti yang sah dalam KUHAP, namun kekuatan pembuktian dari keterangan terdakwa juga memiliki keterkaitan erat dengan…