Kepolisian Hentikan Perkara MR, Anak yang Berkonflik dengan Hukum
Jakarta, bantuanhukum.or.id—MR (16 Tahun) Tersangka kasus penganiayaan, yang diduga melakukan penyerangan terhadap seorang polisi menggunakan taring babi saat acara pelantikan Jokowi sebagai Presiden RI di Monas, kini bisa bernafas lega. Usahanya selama 2 bulan 17 hari untuk melakukan perdamaian dengan Briptu MA selaku korban, menemui titik terang. Briptu MA selaku korban memutuskan untuk menyelesaikan perkara…