Aparat Kepolisian Terbukti Melakukan Kriminalisasi

Rilis Pers 2108/SK-Rilis/2016 “Majelis Hakim Putus Bebas 26 Aktivis Korban Kriminalisasi: Aparat Kepolisian Terbukti Melakukan Kriminalisasi” Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, pada hari Selasa 22 November 2016 memutuskan membebaskan Tigor & Obed (pengabdi bantuan hukum), Hasyim (mahasiswa), dan 23 buruh dari semua dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum. Mereka ditangkap saat melakukan aksi pada 30…

Majelis Hakim Putus Bebas 26 Aktivis Korban Kriminalisasi Unjuk Rasa Buruh 30 Oktober 2015

Perjuangan Kita Berhasil! Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 22 November 2016 memutuskan MEMBEBASKAN Tigor Gemdita Hutapea, Obed Sakti Andre Dominika (pengabdi bantuan hukum), Hasyim (Mahasiswa) dan 23 buruh dari semua dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Mereka ditangkap saat melakukan aksi pada 30 Oktober 2015 dengan tuntutan pembatalan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun…

Buruh Bela Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi dalam Sidang Kriminalisasi

Setelah melalui proses peradilan pidana yang cukup panjang, Selasa, 15 November 2016, sidang kriminalisasi 26 aktivis kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda pada persidangan kali ini memasuki rangkaian terakhirnya yaitu pembacaan pembelaan dari para terdakwa. Pada kesempatan kali ini pula, para terdakwa masing-masing diberikan kesempatan untuk membacakan nota pembelaan pribadi yang kemudian disusul dengan…

Fakta Persidangan Tidak Menunjukan Adanya Tindak Pidana, 26 Aktivis Dituntut 1 Bulan Penjara 2 Bulan Percobaan

Sidang Kriminalisasi 26 aktivis kembali dilanjutkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (09/11). Sidang kali ini memasuki agenda pembacaan tuntutan kepada 2 Pengacara Publik Tigor Gemdita Hutapea dan Obed Sakti, 1 orang mahasiswa bernama Hasyim, serta ke 23 buruh. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan kepada 26 aktivis tersebut dengan tuntutan pidana penjara 1 bulan, dengan masa…

Pembacaan Tuntutan Ditunda, Hak Para Terdakwa Kembali Terlanggar

Sidang kriminalisasi aktivis yang ke-29 kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (1/11). Agenda persidangan kali ini sejatinya adalah pembacaan tuntutan untuk Terdakwa Tigor, Obed, dan Hasyim serta pemeriksaan 23 orang buruh, kembali berjalan tidak sesuai dengan rencana. Pasalnya, setelah pada persidangan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mangkir tanpa sebab yang jelas, kali ini JPU menyatakan…

1 Tahun Kriminalisasi 23 Buruh, 1 Mahasiswa, dan 2 Pengabdi Bantuan Hukum LBH Jakarta

Rilis Pers 2092/SK-ADV-BRH/XI/2016 Tepat di tanggal 30 Oktober 2016 ini merupakan satu tahun upaya kriminalisasi terhadap 23 buruh, 1 mahasiswa, dan 2 pengabdi bantuan hukum LBH Jakarta. Satu tahun lalu, mereka ditangkap secara sewenang-wenang oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya. Ditangkap saat mengutarakan aspirasi mereka yang menolak PP No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.…

Jaksa Mangkir, Sidang Kriminalisasi 26 Aktivis Kembali Ditunda

Sidang kriminalisasi 26 aktivis yang seyogyanya dilaksanakan, Selasa (25/10) akhirnya kembali ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang pada kesempatan kali ini seharusnya merupakan pembacaan tuntutan kepada para terdakwa. Namun, dikarenakan Jaksa Penuntut Umum tidak hadir tanpa alasan hingga pukul 15.00, hakim memutuskan untuk menunda sidang kali ini. Tampak jelas gurat kekesalan…

Ahli: Dakwaan terhadap 26 Aktivis yang Dikriminalisasi Tidak Memenuhi Unsur

Sidang kriminalisasi 26 aktivis yang ke 27 kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (18/10). Agenda sidang ke 27 ini adalah pemeriksaan ahli dan sebagian dari terdakwa. Ahli yang dihadirkan kuasa hukum ke 26 aktivis adalah Sonny Maulana pakar ilmu perundang-undangan. Beliau dihadirkan untuk dimintai pandangannya terkait pasal-pasal yang digunakan untuk menjerat ke 26 aktivis. Dalam…

Saksi Ahli: Penyampaian Pendapat di Muka Umum Tidak Melanggar Hukum

Persidangan kriminalisasi 26 aktivis kembali digelar di PN Jakarta Pusat, (11/10). Persidangan kali ini merupakan persidangan yang ke-26 kalinya sejak Maret 2016. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli yang diajukan oleh terdakwa yakni Dr. Ahmad Sofian, S.H.,M.A, beliau adalah ahli pidana yang saat ini berprofesi sebagai pengajar di Universitas Bina Nusantara, Jakarta.…

Niat Menolong, Herman Malah Dipolisikan

Pers Rilis No. 1946/SK-RILIS/X/2016 Sebagai makhluk sosial dan hidup dalam budaya ketimuran, tentu kita akrab dengan budaya gotong royong atau tolong menolong. Namun apa jadinya apabila upaya menolong sesama tersebut dianggap sebagai suatu kejahatan? Herman (35 tahun) seorang buruh harian lepas, pada akhir bulan Mei 2016, didatangi oleh temannya, Ariyanto. Dalam kondisi terlilit hutang, Ariyanto…