Ternyata Polri, Juga “Gemar” Melakukan Kriminalisasi dan Membiarkan Kekerasan Terjadi Kepada Buruh.

Gelombang perlawanan terus dilakukan terhadap penguasa atau pemerintah yang korup, yang tidak memperhatikan nasib rakyat yang hidup dan terbelenggu dalam kemiskinan dan eksploitasi, sebut saja yang dialami oleh para buruh. Dimana para buruh terus menerus melakukan perjuangan untuk melakukan perubahan terhadap situasi dan kondisi kerja yang buruk, mulai dari situasi kerja yang buruk sepert Outsourcing,…

Rakyat Berikan Mandat Kepada Tim 9 Untuk Hentikan Penghancuran KPK

Jakarta, bantuanhukum.or.id-Pada minggu, 8 Maret 2015 sebanyak perwakilan 360 organisasi, koalisi masyarakat sipil se-Indonesia serta berbagai tokoh agama dan masyarakat berkumpul di pelataran Mahkamah Konstitusi untuk memberikan mandat kepada Tim 9. Pemberian mandat ini sebagai bentuk reaksi dari rakyat atas sikap Presiden yang tidak melegitimasi tim ini dan hanya menjadikan tim ini sebagai tim konsultatif…

Tidak Bersalah! Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang Bebaskan 3 Nelayan Ujung Kulon

Pandeglang, bantuanhukum.or.id—Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang menggelar sidang putusan terhadap tiga nelayan Ujung Kulon yang dikriminalisasi oleh Badan Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Rabu, 28/10/2015. Damo, Rahmat, dan Misdan, ketiga nelayan Ujung Kulon tersebut diputuskan tidak bersalah oleh Majelis Hakim PN Pandeglang. Mereka dibebaskan dari tuntutan karena dakwaan Jaksa Penuntut Umum sama sekali tidak terbukti. Keputusan…

Dituduh Memicu Kepanikan Penumpang KRL, KAI laporkan Mahasiswa ke Polisi

Jakarta, bantuanhukum.or.id—Rabu (7/1/14), PT. Kereta Api Indonesia (KAI) melaporkan seorang mahasiswa berinisial PP ke pihak Kepolisian Sektor Pancoran atas dugaan tindakan pengrusakan kaca kereta api. Kejadian tersebut berawal ketika PP yang saat itu tengah berada di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Depok mendengar teriakan. Teriakan tersebut memicu kepanikan penumpang lainnya termasuk PP, PP pun…

Di Persidangan, Saksi JPU Mengakui BAP Tidak Sesuai Fakta Persidangan dan Barang Bukti di Rekayasa

Pandeglang, bantuanhukum.or.id—Sidang kasus nelayan miskin Ujung Kulon yang dikriminalisasi oleh pihak Taman Nasional Ujung Kulon karena dituduh mencuri kepiting di kawasan konservasi Taman Nasional Ujung Kulon kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Pandeglang, Serang, Banten, Selasa 6 Januari 2015. Sidang tersebut dilakukan dengan agenda pemeriksaan saksi fakta dan saksi ahli yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.…

Stop Kriminalisasi Pendamping Anak

SIARAN PERS Pada tanggal 31 Oktober 2014 DIRRESKRIMUM POLDA METRO JAYA telah menandatangani surat ketetapan Nomor : S.TAP/876/X/2014/Dit Reskrimum tentang PENGHENTIAN PENYIDIKAN dengan alasan penyidikan dihentikan karena tidak cukup bukti. Pelapor dalam perkara ini adalah K (orangtua) dan Terlapor adalah Josephine dan Ilma Sovri Yanti (pendamping anak). Kasus berawal ketika M (anak dari K) melarikan…

Gara-gara Tanam Pohon, 4 Warga Pesona Mutiara Indah Dilaporkan ke Polres

Gara-gara menanam pohon di bahu jalan Perumahan Pesona Mutiara Indah,Tambun Utara, 4 warganya mendapat panggilan kepolisian dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Adalah Sukmadi, Sulaeman, Sugiono dan Embon. Mereka oleh Developer Perumahan, PT Sadra Indo Utama, dianggap bersalah karena telah menanam pohon di bahu jalan area perumahan. Merasa tidak benar dengan surat panggilan kepolisian tersebut, 4…

Polresta Bekasi Hentikan Penyidikan Terhadap Warga Pesona Mutiara Indah

Perjuangan Warga Perumahan Pesona Mutiara Indah Desa Sriamur, Tambun Utara Bekasi mulai menemui titik terang. Proses hukum yang selama ini menghantui mereka atas dugaan tindak pidana Pasal 335 KUHP yang dilaporkan oleh pihak pengembang perumahan, telah resmi dihentikan oleh Polresta Bekasi pada tanggal 9 September 2014. Kasus ini bermula ketika pada tanggal 14 September 2013…

Perjalanan Kasus Eva Bande, Aktivis Yang Dikriminalisasi

Konflik penguasaan lahan antara masyarakat Desa Piondo dan Desa Bukit dengan PT. Berkat Hutan Pusaka (BHP) merupakan konflik yang telah berlangsung lama, konflik agraria ini setidaknya mulai terjadi sejak tahun 1990-1991 ketika PT. BHP mulai melakukan pengukuran terhadap areal Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikuasainya secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat desa Piondo. PT. BHP sendiri…

Warga Menggelar Aksi Menolak Penebangan Sepihak Oleh Developer

Bekasi, LBH Jakarta—Warga perumahan Pesona Mutiara Indah melakukan aksi di depan Polresta Bekasi (16/07/2014). Aksi tersebut mereka lakukan untuk menuntut penyelesaian kasus yang menyebabkan beberapa warga terkriminalisasi. Pengkriminalisasian tersebut dilakukan oleh pihak pengembang perumahan Pesona Mutiara Indah PT. Sadra Utama Indo. Aksi dimulai pukul 11 siang langsung di depan Polresta Bekasi dan diikuti warga berjumlah…