Lansia Korban Perbudakan Modern itu Tidak Mendapatkan Keadilan
“Keadilan masih belum bisa ditegakkan bagi mereka yang miskin, buta hukum, dan tertindas” Seorang kakek penjaga rumah, Abdul Munir (70) dan Istrinya (45), Mursikah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Cibinong (01/02). Oleh Majelis Hakim, mereka dinyatakan melanggar Pasal 167 Ayat (1) Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka dilaporkan oleh Irawati Batangtaris sang empunya…