Salah Tangkap Fikry Cs.: Hakim Melanggengkan Penyiksaan
Senin (25/04), Tim Advokasi Anti Penyiksaan (TAP) mengecam keras dan menyesalkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang yang menjatuhkan pidana 10 bulan penjara kepada Terdakwa Abdul Rohman, dan Pidana 9 bulan penjara kepada Terdakwa M. Fikry, M. Rizky, dan Randi Apriyanto, para korban salah tangkap. TAP menilai Majelis Hakim keliru dalam menjatuhkan putusan karena telah…