Diduga Ada Praktek Suap dalam Terbitnya AMDAL Proyek Reklamasi Teluk G
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Sidang gugatan Tim Advokasi Selamatkan Teluk Jakarta, dengan tergugat Pemprov DKI dan PT Muara Wisesa Samudera, sebagai tegugat II, kembali dilanjutkan, Kamis (11/02). Sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi fakta terkait sosialisasi izin reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Kesaksian dalam persidangan kali ini disampaikan oleh H.Saefudin Ketua Pengurus Koperasi Nelayan Muara Angke dan…