Warga Bukit Duri Ajukan Gugatan PTUN
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Sebanyak 13 KK warga Bukit Duri yang masih bertahan untuk tidak membongkar rumahnya, pada Selasa (05/01/16) ajukan Gugatan Tata Usaha Negara (TUN) di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur. Warga yang mengajukan Gugatan merupakan warga yang berasal dari RT 11, RT 12, RT 15 RW 10 Kelurahan Bukit Duri, yang menolak membongkar rumahnya. Adapun…