Tolak Perppu Cipta Kerja, Jokowi Pengkhianat Rakyat & Konstitusi
Akrobat Hukum Pemerintah di Penghujung Tahun Di penghujung tahun 2022, tepatnya pada 30 Desember 2022, Pemerintah melakukan akrobat hukum untuk menghidupkan kembali UU Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi. Alih-alih melaksanakan Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 untuk memperbaiki UU Cipta Kerja baik secara prosedural maupun substansial, Pemerintah justru terus menerus menerbitkan aturan…