TIGA KALI DITUNDA GANTI KERUGIAN WARGA PULAU PARI AKHIRNYA DIMULAI
Senin, 15 Agustus 2022, agenda pertama sidang Praperadilan Permohonan Ganti Kerugian yang diajukan oleh Mustaghifirin alias Bobby dan Bahrudin alias Edo sebagai korban kekeliruan penerapan hukum akhirnya dimulai juga. Persidangan dimulai tanpa dihadiri oleh pihak Termohon 2 (Dua) yakni Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Padahal sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan yang layak dan patut oleh pihak Pengadilan…







