Korban Intoleransi Tidak Terlindungi Hukum
Hukum di Indonesia tidak mampu melindungi kelompok minoritas yang menjadi korban persekusi dan intoleransi. “Kita mempunyai Undang-undang Dasar yang menjamin kebebasan beragama, tetapi belum ada Undang-undang turunannya yang menjamin kebebasan beragama berlangsung. Ini masalah yang terus berlangsung. Hukum juga bukan melindungi korban tetapi dijadikan alat melanggar hak asasi manusia,” kata Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH…