USUT TUNTAS TINDAK PIDANA PINJAMAN ONLINE, JANGAN BERHENTI DI DESK COLLECTOR
Rilis Pers No. 76/SK-ADV-PMU/I/2019 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendukung penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia terhadap empat orang desk collector perusahaan aplikasi pinjaman online (pinjol). Namun, penangkapan tersebut tidaklah cukup. Diperlukan upaya lanjutan Kepolisian untuk mengusut tuntas aktor-aktor lainnya serta pembenahan secara menyeluruh oleh Otoritas Jasa…