Jaksa Penuntut Umum Akui bahwa Surat Dakwaan Prematur
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang terhadap tiga orang terdakwa eks-anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), yaitu Mahful Muis, Drs. H. Abdussalam, dan Andry Cahya (22/11). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan pendapat penuntut terhadap eksepsi penasuhat hukum terdakwa. Pada sidang pembacaan eksepsi, penasehat hukum para trerdakwa menilai dakwaan penuntut umum dalam perkara ini adalah…