Sidang Tanggapan atas Eksepsi Jumhur Hidayat Korban Kriminalisasi dengan UU ITE karena Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Sidang terkait kriminalisasi aktivis KAMI Jumhur Hidayat kembali dilanjutkan dengan agenda sidang mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan Tanggapan atas Eksepsi (Nota Keberatan), JPU membacakan tanggapannya di hadapan Majelis Hakim dan Tim Kuasa Hukum Jumhur yang diwakili oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/2). Dalam tanggapannya,…