Inilah Sanksi untuk Pengusaha yang Halangi Mogok Nasional
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta pengusaha untuk tidak menghalang-halangi buruh yang akan melakukan aksi mogok nasional yang rencananya akan digelar pada 24-27 November 2015. Pengacara Publik dari LBH Jakarta, Maruli Tua Rajagukguk mengatakan, aksi mogok nasional yang dilakukan oleh buruh sebagai bentuk protes dan menyatakan penolakan terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah bukan perbuatan…