Inilah Sanksi untuk Pengusaha yang Halangi Mogok Nasional

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta pengusaha untuk tidak menghalang-halangi buruh yang akan melakukan aksi mogok nasional yang rencananya akan digelar pada 24-27 November 2015. Pengacara Publik dari LBH Jakarta, Maruli Tua Rajagukguk mengatakan, aksi mogok nasional yang dilakukan oleh buruh sebagai bentuk protes dan menyatakan penolakan terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah bukan perbuatan…

Lakukan Kekerasan Terhadap Buruh, Polda Metro Jaya Dilaporkan ke Komnas HAM, Ombudsman dan Kompolnas

Jakarta, bantuanhukum.or.id – Rabu (11/11), LBH Jakarta bersama dengan perwakilan buruh lintas serikat pekerja melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat Polda Metro Jaya. Tindak kekerasan dilakukan oleh polisi terhadap 23 orang buruh yang menjadi peserta aksi dan 2 orang pekerja bantuan hukum LBH Jakarta yang turut mendampingi aksi massa “Menolak PP Pengupahan” tertanggal 30…

Pembatasan Demokrasi oleh Pergub DKI Jakarta Tentang Pengendalian Penyampaian Pendapat di Muka Umum

  PENGANTAR Pengekangan Demonstrasi Pada tanggal 28 Oktober 2015, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 228 Tahun 2015 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka (“Pergub 228/2015”). Pergub 228/2015 mengatur mengenai pembatasan tempat dan waktu aksi demonstrasi di wilayah DKI Jakarta. Berdasarkan Pergub 228/2015, demonstrasi di DKI Jakarta hanya…

25 Korban Kekerasan dan Kriminalisasi Polda Metro Jaya akan Lapor ke Ombudsman dan Kompolnas

RILIS PERS NO.: 1290/SK-RILIS/XI/2015 Setelah sebelumnya Rabu, 4 November 2015 LBH Jakarta bersama Perwakilan Serikat Pekerja dan perwakilan korban kekerasan dan kriminalisasi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (“Polda Metro Jaya”) berhasil mengadakan pertemuan dengan Pihak Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (“Komnas HAM”), akhirnya Komnas HAM Memberikan Jaminan Perlindungan dan Keamanan Terhadap 25 orang yang…

Polisi Berupaya Basmi Perjuangan Buruh dengan Kriminalisasi

RILIS No: 1233/SK-RILIS/X/2015 Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengecam tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) terhadap 2 orang pengabdi bantuan hukum LBH Jakarta dan 23 orang buruh lintas serikat pekerja. Mereka menjadi korban kriminalisasi saat sedang melaksanakan aksi damai menuntut pembatalan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 tentang…

Melawan Tindakan Brutal Polisi dan Kriminalisasi terhadap Buruh

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menyerukan dukungan antikriminalisasi dan mendukung gerakan buruh. Pernyataan tersebut menyusul tindakan yang dilakukan aparat Kepolisian ketika buruh menggelar aksi Jumat 30 Oktober 2015 di Istana Negara, Jakarta. Akibat insiden tersebut, LBH Jakarta mencatat sekitar 25 orang buruh ditangkap dan mengalami luka-luka. Menurut Pengacara Publik dari LBH Jakarta, Maruli Tua Rajagukguk sejatinya…

LBH Jakarta Mengecam Kebrutalan Polisi Menghadapi Aksi Buruh

Rilis Pers: 1232/SK-RILIS/X/2015 Jakarta, 30 Oktober 2015 – Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) mengecam kekerasan brutal yang dilakukan oleh polisi terhadap dua orang pengabdi bantuan hukum LBH Jakarta, yakni Tigor Gempita Hutapea S.H. dan Obed Sakti Luitnan, S.H. , ketika mengawal aksi buruh di depan Istana Merdeka. Mereka dipukul dan diseret hingga keduanya mengalami…