Catatan Akhir Tahun 2015: Pelanggaran Struktural atas Kesejahteraan Buruh dan Hak Berserikat di Indonesia

Jakarta, bantuanhukum.or.id— LBH Jakarta gelar konferensi pers untuk memaparkan Catatan Akhir Tahun 2015 (Catahu 2015) dibidang Perburuhan yang bertema “Pelanggaran Struktural atas Kesejahteraan Buruh dan Hak Berserikat di Indonesia” di Gedung LBH Jakarta, Senin (14/12). Konferensi pers ini juga digelar guna merespon peningkatan jumlah pencari keadilan dan pengaduan untuk kasus hubungan kerja, pelanggaran normatif, dan…

Buruh Laporkan Polisi dan Pengusaha yang Sewenang-wenang Lakukan PHK

Jakarta, bantuanhukum.or.id—Jakarta 11 Desember 2015, Tim Advokasi untuk Buruh dan Rakyat (TABUR) Tolak PP Pengupahan bersama dengan perwakilan buruh anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengadukan sejumlah perusahaan yang telah melakukan PHK sepihak, skorsing, pemotongan upah, dll kepada KOMNAS HAM RI. Tindakan pengusaha tersebut dilakukan paska buruh-buruh menjalankan unjuk rasa dan mogok nasional yang…

Pelanggaran Struktural atas Kesejahteraan Buruh dan Hak Berserikat di Indonesia

[Pers Release] Catatan Kelam Perburuhan 2015: Pelanggaran Struktural atas Kesejahteraan Buruh dan Hak Berserikat di Indonesia Kondisi perburuhan Indonesia memasuki era pasar kerja fleksibel yang melahirkan kebijakan yang mengubah standar hubungan kerja. Hubungan kerja yang awalnya memiliki standar upah layak, jaminan sosial, dan waktu kerja yang pasti menjadi hubungan kerja yang cair dan membuka ruang…

Aparat Represif Bubarkan Unjuk Rasa dan Mogok Nasional Buruh

Siaran Pers Aksi Buruh Kabupaten Bekasi yang Menolak PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan Dibubarkan Paksa Pihak Kepolisian Bekasi, 25 November 2015. Massa aksi yang tergabung dalam Komite Aksi Upah dan Gabungan Buruh Indonesia pada saat melakukan aksi damai yang berjuang menolak PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan mendapat tindakan represif dan dibubarkan paksa oleh…

Hari Pertama Unjuk Rasa & Mogok Nasional Buruh diwarnai Penghadangan dan Penyerangan

Jakarta, bantuanhukum.or.id—Unjuk rasa dan mogok nasional tengah berlangsung di berbagai kawasan industri di Indonesia, Selasa (24/11). Unjuk rasa dan mogok nasional ini dilakukan oleh ribuan buruh untuk menuntut pemerintahan Jokowi-JK agar mencabut PP 78 tentang Pengupahan. Unjuk rasa dan mogok nasional tersebut diantaranya dilakukan di kawasan-kawasan industri serta pabrik-pabrik di Tanggerang, Pulogadung, Cakung, Sunter, Tanjung…

Komnas HAM Pantau Unjuk Rasa dan Mogok Nasional Antisipasi Pelanggaran HAM

Jakarta, bantuanhukum.or.id—Tim Advokasi Untuk Buruh Dan Rakyat (TABUR) Tolak PP Pengupahan bersama dengan beberapa perwakilan Serikat Buruh melakukan pengaduan ke Komnas HAM (23/11). Pengaduan ini dilakukan karena adanya upaya intimidasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu kepada buruh yang hendak melakukan unjuk rasa dan mogok nasional. Wirdan fauzi Pengacara Publik LBH Jakarta yang tergabung dalam TABUR…

Bupati Bekasi Keluarkan Surat Edaran Mengenai Mogok Nasional dan Unjuk Rasa yang Bertentangan Dengan Konstitusi Dan Undang-Undang

Siaran Pers: Rencana buruh melakukan Mogok Nasional sebagai salah satu upaya mendesak Presiden mencabut Peraturan Pemerintah Nomo 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (selanjutnya disebut PP Pengupahan). Mogok Nasional yang dijadwalkan oleh elemen buruh pada tanggal 24-27 November 2015 direspon oleh berbagai unsur antara lain dari unsur Pemerintah, asosiasi pengusaha dan Kepolisian, di mana respon-respon tersebut…

Kaum Ibu dan Perempuan Tolak PP Pengupahan

Jakarta, bantuanhukum.or.id-Para perempuan dari berbagai lembaga dan juga individu yang tergabung dalam Kaum Ibu dan Perempuan Indonesia melangsungkan deklarasi penolakan terhadap PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, di LBH Jakarta,(20/11/). Deklarasi ini dilakukan karena mereka menilai PP 78 hanya menguntungkan pengusaha tanpa sedikitpun mampu mensejahterakan kaum buruh. Mereka menegaskan bahwa pernyataan Pemerintah yang menyatakan…

Demo & Mogok Nasional Adalah Hak Konstitusional, Pemerintah Tidak Boleh Menghalangi

Perjuangan buruh menolak PP no. 78 tahun 2015 ten­tang pengupahan melalui unjuk rasa dan mogok kerja merupakan tindakan konstitusional. Pemerintah diminta tidak menghalangi aksi demo buruh. Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Maruli T Rajagukguk menyatakan, Tim Advokasi untuk Buruh dan Rakyat (Tabur) siap mem­berikan pendampingan dan ad­vokasi, sepanjang aksi-aksi mereka sesuai peraturan perun­dang…