“Melawan Oligarki: Membangun Kekuatan Gerakan Buruh Yang Demokratis dan Berprinsip Pada Nilai Hak Asasi Manusia”
Sejak tahun 2014, LBH Jakarta dalam setiap tahunnya menyelenggarakan KALABAHU (Karya Latihan Bantuan Hukum) Buruh, yang ditujukan khusus untuk para aktivis dan pengurus organisasi gerakan buruh. KALABAHU Buruh sendiri merupakan agenda kegiatan pelatihan mengenai hak asasi manusia, hukum, dan masalah perburuhan, yang tujuannya dapat mengkonsolidasikan antar gerakan buruh dan serta meningkatkan kapasitas pengetahuan para aktivis perburuhan demi kepentingan advokasi kaum buruh.
Untuk itu, pada tahun 2018 ini, LBH Jakarta kembali menyelenggarakan KALABAHU Buruh 2018 Angkatan V dengan tema “Melawan Oligarki: Membangun Kekuatan Gerakan Buruh yang Demokratis dan Berprinsip Pada Nilai Hak Asasi Manusia”. Tema ini diambil atas pembacaan situasi lapangan yang lebih luas, dimana ada kecenderungan aktor-aktor penguasa dan pebisnis selangkah demi selangkah mulai mengabaikan prinsip demokrasi dan nilai hak asasi manusia dalam menjalankan agendanya.
Adapun peserta KALABAHU Buruh itu sendiri berasal dari perwakilan Serikat Buruh/Serikat Pekerja yang berasal dari sekitaran JABODETABEK dan Karawang. Pembukaan pendaftaran bagi calon peserta KALABAHU Buruh dimulai sejak 29 Oktober 2018 hingga 5 November 2018. Nantinya pelatihan ini akan diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang peserta yang telah dinyatakan lulus secara persyaratan administratif oleh panitia.
Adapun tata cara untuk pendaftarannya adalah dengan mengisi formulir pendaftaran calon peserta melalui online di website www.bantuanhukum.or.id, mengirimkan fotocopy/scan KTP dan kartu anggota serikat, riwayat hidup, surat rekomendasi dari SP/SB untuk mengikuti pelatihan, 4 lembar pas foto 3×4, mengisi surat pernyataan kesediaan mengikuti seluruh rangkaian acara Kalabahu Buruh 2018 LBH Jakarta, dan membuat surat pernyataan berkomitmen untuk menggunakan pengetahuan yang didapat dalam pelatihan untuk proses advokasi di SP/SB. Kesemua persyaratan tersebut dapat dikirim ke email panitia KALABAHU Buruh: [email protected].
Untuk itu, berikut adalah syarat-syarat pendaftaran calon peserta KALABAHU Buruh 2018:
Syarat Pendaftaran Peserta
1. Pengurus SP/SB (Serikat Pekerja/Serikat Buruh):
- Pengurus SP/SB di tingkatan perusahaan/pabrik
- Pengurus SP/SB di bidang advokasi atau yang sedang dipersiapkan untuk melakukan advokasi-advokasi
- Berkomitmen menggunakan pengetahuan yang didapat untuk advokasi dalam SP/SB
- Direkomendasikan oleh SP/SB tingkat perusahaan/pabrik
- Maksimal 2 (dua) peserta dari tiap SP/SB
2. Gender Balance (diutamakan seimbang antara peserta perempuan dan laki-laki);
3. Berkomitmen untuk mengikuti pelatihan secara PENUH WAKTU.
Dokumen atau Berkas yang Harus Dikirim oleh Calon Peserta Melalui Email
- Scan KTP
- Scan Kartu Tanda Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh
- Riwayat Hidup/ CV (Curriculum Vitae)
- Scan surat rekomendasi dari SP/SB untuk mengikuti Kalabahu Buruh 2018
- Scan pas foto 3×4 (2 lembar)
- Scan surat pernyataan kesediaan mengikuti rangkaian kegiatan Kalabahu Buruh 2018 penuh waktu
- Scan surat pernyataan berkomitmen untuk menggunakan pengetahuan yang didapat untuk proses advokasi di SP/SB
Biaya Komitmen Kepesertaan
Peserta Karya Latihan Bantuan Hukum Buruh Tahun 2018 akan dikenakan biaya pelatihan per-orang sebesar Rp. 500.000,-
Rangkaian KALABAHU Buruh 2018 ini akan dilaksanakan sejak tanggal 17 November 2018 sampai dengan 3 Februari 2019, setiap hari Sabtu pukul 10.00 s.d. 17.30 WIB dan Minggu 10.00 – 15.00 WIB, bertempat di Gedung LBH Jakarta Lt. 1.
Harap diingat sekali lagi, batas waktu maksimal pendaftaran calon peserta KALABAHU Buruh 2018 adalah pada Senin, 5 November 2018. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan KALABAHU Buruh, para calon peserta KALABAHU Buruh 2018 dapat menghubungi Rasyid Ridha (081213034492) dan Arko Tarigan (085358837141).