Jakarta, bantuanhukum.or.id—Melihat kondisi gerakan buruh yang semakin dinamis, maka pada hari Sabtu (18/10), peserta Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) Buruh angkatan I tahun 2014 mendapatkan satu pemaparan mengenai materi ‘Gerakan Sosial’. Materi tersebut difasilitasi oleh Boedhi Widjarjo, alumni Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang selama ini concern dalam pembangunan gerakan sosial di masyarakat terutama penguatan kapasitas perburuhan dan tani di Indonesia.
Gerakan sosial di Indonesia telah lama dimulai dari fase penjajahan. Hal itu ditunjukan dengan lahirnya gerakan-gerakan pro kemerdekaan, walaupun disadari masih bersifat kedaerahan, dan sektarian. Hal tersebut merupakan cikal bakal gerakan sosial yang lebih luas. Boedhi Widjarjo menekankan bahwa yang dimaksud dengan gerakan sosial secara utuh adalah gerakan kolektif yang hadir atas kondisi dan pemahaman yang sama atas suatu masalah.
Jika satu gerakan tidak dimulai dari semangat kolektivitas dan kebersamaan baik pembelajaran maupun strategi perjuangan maka hal tersebut tidaklah berarti apa-apa. Dalam ‘Gerakan Sosial’ adalah bentuk eksistensi bahwa gerakan tersebut merupakan satu gerakan yang berorientasi pada perubahan.
Jika dikaitkan pada gerakan buruh, Boedhi menyoroti bahwa gerakan buruh di Indonesia masih berada dalam sirkum yang berlebihan dalam membanggakan kelompoknya sendiri. Serikat buruh masih terlaruh pada digdaya primordial. Sehingga jika diarahkan pada konsep gerakan sosial yang dituntut untuk menghasilkan satu kebersamaan visi akan sangat sulit didapatkan. Kritik tersebut berujung pada solusi selanjutnya gerakan buruh harus mampu membuat konsepsi bersama.
“Maka perlu sarana untuk mewujudkan hal tersebut, cobalah gerakan buruh, terutama di wilayah Jabodetabek membuat satu tempat berkumpul rutin, warung kopi untuk buruh contohnya, karena disana mungkin ide-ide dan kebersamaan buruh akan lahir”, usul Boedhi.
Materi tersebut selain diisi dengan pemaparan dari fasilitator, juga diisi dengan diskusi. Peserta Kalabahu diminta untuk mendiskusikan satu masalah dalam dunia perburuhan, yang mana masalah tersebut adalah masalah pokok dan prinsip.
Pengkondisian tersebut ditujukan agar peserta memahami bahwa isu di dunia perburuhan pun harus disampaikan dan dimengerti oleh seluruh lapisan anggota serikat buruh. Sehingga maksud dari gerakan sosial dapat tercapai. (Andi)