Press Release: Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia Untuk Pencari Suaka dan Pengungsi
Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia Untuk Pencari Suaka dan Pengungsi mengapresiasi tindakan Pemerintah Daerah Nangroe Aceh Darussalam yang telah menerima memfasilitasi kedatangan para pengungsi tak berkewarnegaraan Rohingya di wilayahnya. Menurut Koalisi, apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat menjadi contoh yang baik dengan membuka pintu, menerima para pengungsi dan memberikan bantuan kemanusiaan.
‘Kami juga menghargai tindakan para nelayan tradisional Aceh dalam membantu kapal-kapal pengungsi untuk merapat kedaratan Aceh, serta kemurahan hati masyarakat Aceh dalam membantu para pengungsi tak bernegara Rohingya ini,’ ujar Rama Adi Wibowo, dari Dompet Dhuafa.
Koalisi berharap agar pemerintah pusat melakukan hal yang sama, yaitu menggunakan pendekatan kemanusiaan dalam menangani pengungsi ketimbang pendekatan keamanan. ‘Hal ini sangat penting mengingat kondisi kritis dari para pengungsi tak berkewarganegaraan (Rohingya) yang dihadapi selama terus terombang ambing di laut,’ lanjut Febi Yonesta, Chair dari SUAKA.
Ketiadaan hukum dalam penanganan pengungsi di Indonesia juga menjadi sorotan bagi Koalisi. ‘Kami menghimbau agar pemerintah segera mengesahkan Peraturan Presiden Penanganan Pengungsi. Jangan sampai terjadi adanya kekosongan hukum yang berlarut-larut.,’ tegas Yunita Purnama, Pengacara Publik LBH Jakarta.
‘Meskipun Indonesia bukan Negara pihak dari Konvensi Pengungsi 1951, bukan berarti Indonesia dapat mengabaikan prinsip non-refoulment atau pengusiran terhadap para pengungsi,’ imbuh Yunita.
Koalisi juga mendorong pemerintah Indonesia dan negara lain di kawasan ASEAN untuk segera melakukan tindakan penyelamatan dan memberikan bantuan kepada pada pengungsi dan imigran yang terombang-ambing di laut. Semakin lama para pria, wanita, dan anak-anak ini di laut, nyawa mereka semakin terancam. ‘Segera lakukan pencarian dan penyelamatan kapal pengungsi yang terombang-ambing di laut Andaman dan selat Malaka untuk mencegah timbulnya korban!’ tukas Tatak Ujiyati, Direktur Advokasi Save the Children.
‘Kami sangat prihatin mendengar kabar situasi para pengungsi yang terombang-ambing di laut setelah ditolak untuk memasuki wilayah pantai Thailand, Malaysia dan Indonesia. Banyak anak-anak dan wanita di kapal-kapal tersebut,’ lanjut Tatak.
Memerhatikan hal tersebut, Koalisi juga mendesak agar pemerintahan Jokowi segera mengeluarkan peraturan penanganan pencari suaka dan pengungsi yang sesuai dengan hak asasi manusia. ’Seharusnya, Pemerintah saat ini telah bisa mengeluarkan protokol tetap penangangan pengungsi yang telah digagas sejak lama agar masalah ini tidak berlarut-larut’, tutup Muhammad Hafiz, co-Chair SUAKA.
Patut diingat bahwa pemerintahan Jokowi juga memiliki Nawacita nomor sembilan, yaitu mengedepankan hak asasi manusia dan kemanusiaan dalam permasalahan bangsa dan negara.ENDS
Narahubung;
Rama Adi Wibowo, Staf Divisi Advokasi dan Kebijakan Publik, Dompet Dhuafa, 0811-1916-478
Yunita Purnama, LBH Jakarta, Pengacara Publik LBH Jakarta, 0899-9000-627
Tatak Ujiyati, Direktur Advokasi Save the Children, 0811-8132-604
Rizka Argadianti R, Koordinator Kampanye SUAKA, 085217566952