Metrotvnews.com, Jakarta: Melihat masih banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada sistem kerja outsourcing di perusahaan BUMN, Gerakan Bersama Buruh/Pekerja (Geber) BUMN meminta agar sistem tersebut segera dihapuskan.
Kala menggelar jumpa pers di Kantor LBH, Jl Diponogoro, Jakarta Pusat, Minggu (12/1), Ardianto, Sekretaris PUK SPAI FSPMI PT Indofarma Tbk mengatakan hingga kini masih banyak pelanggaran yang terjadi pada sistem kerja outsourcing di perusahaan BUMN.
Geber BUMN melihat meski rekomendasi DPR terkait dengan masalah outsourcing sudah ditertibkan, sampai saat ini belum satu pun perusahaan BUMN yang mematuhinya. Bahkan, sistem tersebut terus berlangsung dengan banyak pelanggaran.
“Outsourcing harus dihapuskan karena jika tidak, hal tersebut akan terus menjalar ke perusahaan-perusahaan swasta. Bukan hanya perusahaan BUMN,” ujar Ardianto.
Untuk itu, Geber BUMN mendorong agar hak interpelasi tersebut bisa segera diwujudkan. Supaya tidak ada lagi pelanggaran ketenagakerjaan lainnya di perusahaan-perusahaan BUMN.
Sumber: metrotvnews.com