Jakarta, Gerakan Bersama Buruh / Pekerja (Geber BUMN) mendorong DPR melakukan interpelasi Presiden dalam penuntasan outsourcing di BUMN.
“Geber BUMN mendorong agar hak interpelasi bisa segera di wujudkan. Demi penuntasan penyelesaian soal outsourcing dan kasus pelanggaran ketenagakerjaan di BUMN,” demikian disampaikan Koordinator pengacara publik LBH Jakarta Maruli Tua Rajagukguk saat jumpa pers di LBH Jakarta, Minggu (12/1).
Dikatakan dia, interpelasi menjadi penting bagi DPR untuk segera diajukan. Produk rekomendasinya telah dilecehkan oleh penyelenggara negara. Asas kepatuhan dan kepatutan terhadap kehormatan DPR perlu ditegakkan.
“Presiden sebagai representasi tertinggi di pemerintahan negara perlu dipanggil guna memberikan penjelasan atas kebijakan bawahannya.
Interpelasi bisa berfungsi sebagai alat tawar yang efektif di tingkat parlemen,” terang Maruli.
Dirinya menilai negara tidak serius memperhatikan pekerja outsourching. Ketidakpatuhan perusahaan BUMN terhadap rekomendasi DPR khususnya panja OS dan Naker BUMN, patut dimintakan pertanggungjawaban.
“Interpelasi, di tuntut untuk bisa memberikan kejelasan akan kepastian penyelesaian bagi permasalahan yang dihadapi. Patut menjadi perhatian bersama, bahwa proses penanganan outsourcing dari sejak dibentuknya Panja Outsourcing dan Naker BUMN sudah berjalan selama 9 bulan. Kami mendesak agar segera dijalankannya hak interpelasi DPR,” tukasnya.
Sumber: indowarta