Petugas Polresta Bekasi Kota memeriksa sejumlah orang terkait kasus penemuan beras plastik. Dewi Septiani yang pertama kali menggunggah informasi beras plastik di media sosial ikut diperiksa.
Dari info yang dihimpun detikcom, Polresta Bekasi Kota memeriksa pihak dari Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi, Sucofindo dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Polisi juga memerika adik Dewi Septiani dan pedagang beras di Tambun.
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.30 WIB, Kamis (28/5/2015). Saat menjalani pemeriksaan, Dewi Septiani didampingi tim kuasa hukum dari LBH Jakarta.
“Alhamdulillah sudah selesai, kurang lebih 13 jam pemeriksaan,” ujar Dewi Septiani.
Dewi menyebut petugas mengajukan 43 pertanyaan. Materi pertanyaan terkait awal penemuan beras yang disebut berbahan sintetis termasuk jenis beras yang dibeli Dewi.
“Kalau adik saya tadi ditanya 39 pertanyaan, ya masih sama seperti di awal. Hanya ada pendalaman dan Alhamdulillah lancar,” tutur Dewi.
Proses pemeriksaan belasan jam ini membuat Dewi kelelahan. “Ya, pasti capek. Bawaannya pingin cepat pulang. Tapi Alhamdulillah semua sudah selesai, tenang tidak ada tekanan kok,” ujar Dewi.
Tim kuasa hukum dari LBH Jakarta, Hadi Firman mengatakan, Dewi kooperatif terhadap pemeriksaan polisi. Materi pertanyaan yang diajukan juga tidak menyudutkan Dewi sebagai pelapor.
“Ini masih menindak lanjuti laporan Dewi atas temuan beras plastik. Sejauh ini statusnya sebagai saksi,” kata Hadi.
Dia menegaskan apa yang dilakukan Dewi hanyalah sebagai pengingat agar masyarakat jeli membeli bahan kebutuhan pokok.
“Saya yakin ini tidak dilanjuti apalagi dibuatkan pernyataan jubir Polri yang bilang pelapor tidak salah. Sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan berdasarkan sprindik yang lama belum yang baru,” imbuh Hadi. (detik.com)