Anak-anak yang Berhadapan dengan Hukum Diputus Bersalah, TAUD Sebut Putusan Hakim Tidak Mempertimbangkan Putusan MK
“Mengadili: Menyatakan anak 1, anak 2, anak 3, dan anak 4 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penghasutan sebagaimana yang dalam dakwaan keempat Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada anak 1, anak 2, anak 3, dan anak 4 tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan…” Hakim tunggal Pengadilan Negeri…