Jakarta-bantuanhukum.or.id: Dalam sesi kedua pelaksanaan Kalabahu Buruh di Sabtu, 11 Oktober 2014, para peserta di bereikan materi buruh dan kapitalisme. Materi yang disampaikan oleh M. Zaki Husen ini bertujuan untuk memberikan pemahamana kepada peserta perkembangan Kapitalisme dan memahami pengaruh dan dampak Kapitalisme dalam kebijakan ekonomi dan politik.
Saat ini banyak sekali pekerja buruh yang menjadi korban praktik kapitalisme. Misalnya saja, PHK yang dilakukan oleh pengusaha dengan tujuan mengurangi ongkos produksi demi tercapainya keuntungan yang maksimal bagi pengusaha. Persoalan lainnya menyangkut jam kerja yang panjang tanpa adanya kompensasi bagi buruh. Pengusaha mematok target produksi yang tinggi dengan mengorbankan tenaga para buruh.
Khusus pekerja perempuan, kesulitan yang dialami terkait memperoleh hak cuti haid. Pihak pengusaha mempersulit pekerja perempuan untuk memeroleh hak cuti haid yang akibatnya banyak pekerja perempuan yang tidak mendapatkan hak cuti haid. Permasalahan praktik kapitalis tidak hanya terlihat dalam praktiknya, di taran regulasi nasional terlihat sekali peraturan yang mengakomodir kepentingan pengusaha yang cenderung merugikan buruh.
Praktik kapitalis juga tidak terlepas dari pengaturan yang diatur di tingkat nasional. Segala kepentingan pengusaha yang diakomodir dalam regulasi nasional tentu semakin mempermudah pengusaha untuk secara leluasa menjalankan hasrat kapitalisnya.
Dengan materi yang dijelaskan, para peserta semakin terbuka pemikirannya terkait kapitalis, bahwa kapitalis (kaum pemodal) mempunyai pengaruh yang besar atas pembentukkan regulasi kebijakan nasional yang tidak mendukung perjuangan kaum buruh untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial. Suasana diskusi diciptakan interaktif sehingga peserta dapat saling menanggapi pendapatnya masing-masing. (gading)