Dalam diskusi bertajuk ‘Bela Negara untuk Apa?’ di Kantor Lembaga Bimbingan Hukum (LBH), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (18/10). Humas Indonesia tanpa Militerisme, Surya Anta mengatakan, dengan adanya bela negara, dia menilai negara akan mengembalikan kepada sistem otoriter seperti yang dipraktikan pada era Orde Baru (Orba).
“Nasionalisme ini seperti yang pernah dilakukan masa Orde Baru rezim Soeharto. Urgensinya apa bela negara, kita tidak diserang oleh negara manapun,” ujar Surya.
Menurut Surya, dalih bela negara adalah untuk meningkatkan semangat nasionalisme dipandang tidak tepat. Sebab nasionalisme yang diasosiasikan ke dalam bela negara akan menimbulkan interprestasi subjektif dari pemerintah.
Apalagi kondisi bangsa Indonesia tidak berada dalam kondisi perang seperti dialami negara lain. “Dan di negara-negara lain sudah mulai ditinggalkan (bela negara). Seakan-akan kita sedang perang semesta, sementara Indonesia sedang dalam situasi terbuka secara demokrasi,” ucapnya.
Surya justru khawatir, keinginan pemerintah untuk merekrut kader bela negara akan membungkam sistem demokrasi yang berkembang di Indonesia. Dia khawatir, rekrut bela negara ini akan dipakai negara untuk membatasi hak menyatakan pendapat, sekaligus menjadi eksploitasi atas diri masyarakat Indonesia.
“Bela negara ini khawatir untuk meredam gejolak perlawanan di masyarakat, untuk membungkam partisipasi publik dalam menyoroti kinerja negara, Yang memunculkan paradigma jangan menggertak, jangan mendemo, jangan menolak pemerintah,” pungkasnya. (sindonews.com)