Tidak terhitung untuk yang kesekian kalinya eksponen masyarakat sipil yang bergabung dalam aliansi Indonesia Tanpa Militerisme (ITM) yang terdiri dari LBH Jakarta, Sebumi, KontraS, SPRI, Pembebasan, PPR dan GSPB menggelar aksi di pelataran gerbang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada Senin (7/7) menuntut agar KPU meninjau kembali pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden.
ITM mengkritisi KPU yang meloloskan Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Prabowo memiliki catatan masa lalu terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia. KPU lalai karena tidak memperhatikan catatan masa lalu Prabowo Subianto.
Keinginan prabowo untuk maju sebagai presiden harus dikritisi masyarakat karena dosa masa lalu yang belum pernah diselesaikan. Prabowo harus mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan yang pernah dilakukannya didepan pengadilan.
Dalam orasinya organisasi-organisasi yang tergabung dalam ITM menyampaikan bahaya militerisme yang akan menguat. Sudah cukup 32 tahun Indonesia dihantui tindakan-tindakan militerisme, kita tidak menginginkan bangkitnya militerisme di Indonesia.
Massyakat harus tahu bahwa bahaya militerisme ada di kedua pasangan capres, prabowo adalah seorang mantan jendral yang didukung puluhan mantan jendral begitu juga dikubu jokowi.
Menjelang berakhirnya aksi pada pukul 13:00 WIB, massa aksi mengeluarkan beberapa tuntutan penting yang harusnya bisa dilaksanakan oleh KPU dan pihak yang terkait diantaranya: tangkap Jenderal-Jenderal Penjahat HAM, diskualifikasi keiikutsertaan mereka dalam Pemilihan Presiden 2014 dan selesaikan kasus-kasus kejahatan HAM seperti kasus 1965, Marsinah, Tanjung Priok, Penculikan aktivis, Kerusuhan Mei, Trisakti dan Semanggi, dan berbagai kasus pelanggaran HAM lainnya. (andika)