Jumat, (21/6), SUAKA, LBH Jakarta dan didukung oleh Dompet Dhuafa memprakarsai acara yang bertajuk “Refugee Rights Are Human Rights” di Gedung LBH Jakarta. Peringatan ini diikuti kurang lebih 40 pengungsi yang terdiri dari orang tua dan anak-anak.
Berdasarkan data UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) per Januari 2014, saat ini di Indonesia terdapat 3.206 pengungsi dan 7.110 pencari suaka. Namun pemerintah Indonesia belum meratifikasi Konvensi Pengungsi Tahun 1951 dan Protokol 1967 tentang Pengungsi, sehingga jaminan perlindungan pengungsi di Indonesia sama sekali tidak ada dan diselenggarakan secara swadaya oleh pengungsi itu sendiri, NGO yang aktif di isu pengungsi, dan UNHCR. Penyelenggaraan peringatan Hari Pengungsi Internasional 2014 ini sangat penting sebagai bentuk kepedulian dan rasa hormat terhadap Hak Asasi Manusia, sekaligus mensosialisasikan keberadaan pengungsi dan pentingnya perlindungan mereka ke masyarakat luas.
Acara ini diisi dengan acara menari bersama-sama, melukis, dan bernyanyi yang dipimpin oleh rekan-rekan volunteer untuk pengungsi. Hasil dari lukisan anak-anak pengungsi tersebut ditempel di dinding untuk kemudian dijelaskan oleh masing-masing anak dalam bahasa Inggris maupun bahasa dari Negara mereka masing-masing yang dibantu oleh penerjemah. Selain acara untuk anak-anak, juga dibuka kesempatan bagi para orang tua jika ingin berkonsultasi terkait masalah pengungsi di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.
Sebagai sebuah negara yang menghadapi tahun politik, peringatan Hari Pengungsi Sedunia membuka peluang bagi Indonesia untuk menampilkan masa depan kebijakan luar negeri yang signifikan: pelindungan regional terhadap pengungsi dan pencari suaka serta pencegahan perdagangan orang. Dengan demikian, melalui peringatan Hari Pengungsi Internasional ini, jaminan perlindungan pengungsi di Indonesia mendapat prioritas pemenuhannya oleh negara.