Bawaslu sangat menghargai bahwa masyarakat tidak semua mempunyai referensi yang utuh mengenai mekanisme pelaporan, hanya sedikit masyarakat di daerah yang mengakses internet dan membuka data perbawaslu dan perundang-undangan pemilu. Jadi dengan adanya Paralegal pemilu di daerah sangat membantu Bawaslu untuk mengakses informasi secara langsung ke masyarakat mengenai mekanisme pelaporan. Hal ini dikatakan oleh Ketua Bawaslu RI, Muhammad saat Audiensi dengan Perludem dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kantor Bawaslu RI Jakarta, Kamis (5/6).
‘’Prinsip Bawaslu yaitu akan terus memperbaiki perbawaslu dan Bawaslu akan merubah kalau ada hal-hal yang harus direvisi,” ujarnya.
Untuk penyampaian laporan dari luar, Bawaslu akan lebih intens menangani laporan yang masuk seperti menginformasikan ke pelapor melalui email, papan pengumuman Bawaslu atau rutin disurati mengenai penanganan pelanggaran.
“Sehingga tidak menunggu di ruang hampa dan membuat pelapor terpenuhi kebutuhan informasinya dan sangat baik untuk publik ke depannya,” tambah Muhammad.
Selain itu Muhammad juga mengatakan, Pilpres tahun 2014 dipastikan hanya satu putaran dan itu telah ditetapkan oleh KPU. Kepala Daerah, Bupati, Walikota, Camat serta Lurah memiliki posisi sangat signifikan dalam menciptakan kondisi yang netral dalam Pilpres tahun 2014. Menurut Bawaslu, potensi masalah Pilpres terbesar yaitu populerisasi Gubernur, Bupati, Walikota, Camat dan Lurah yang sudah terang-terangan memberikan dukungan kepada calon Pasangan Capres dan Cawapres.
Pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah menambahkan, peringatan kepada kepala daerah di Bawaslu RI telah membentuk Gugus Tugas yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transansi Keuangan (PPATK). Gugus Tugas ini diharapkan bisa memantau praktik yang mengarah kepada pemanfaatan fasilitas negara.
“Salah satunya APBD dalam kerangka kemenangan salah satu kandidat dan kandidat lainnya. Bawaslu menganggap KPK dan PPATK sangat cepat dalam memantau dan memberikan informasi terjadinya pelanggaran,” tutur Nasrullah.
Dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Tiger G Hutapea menyampaikan mengapreisasi Bawaslu karena dari beberapa laporan yang disampaikan ke Bawaslu langsung direspons cepat. Ia menilai ketika banyak masyarakat melaporkan tindakan pelanggaran ke Bawaslu yang dilakukan oleh partai ataupun para caleg, berarti masyarakat ingin berkontribusi dalam penyelengara Pemilu yang lebih baik.
Hadir dalam Audiensi Ketua Bawaslu RI, Muhammad, Pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah, Kabag Temuan Laporan Pelanggaran Yusti Erlina, Kabag Humas dan Kerjasama Antar Lembaga Hengky Pramono serta perwakilan dari PERLUDEM dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). (bawaslu.go.id)