Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) mendesak Wali Kota Bekasi segera menindak tegas pihak Green Park Residence Bekasi karena telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji terhadap keluarga Sandi.
Sandi merupakan penduduk di Jl. Jati Melati No. 69 RT 06 RW 02 Pondok Melati, Bekasi. Dia terancam hak atas rasa amannya karena intimidasi yang diduga dilakukan oleh pihak PT. Buana Global Propertindo, pengembang utama Perumahan Green Park Bekasi Pondok Gede.
Humas LBH Jakarta, Rachmawati Putri mengatakan, konflik diawali ketika pengembang membeli tanah di sekitar rumah Pak Sandi. Saat ini posisi rumah korban terjepit di antara tanah pengembang.
“Intimidasi oleh keluarga Pak Sandi sudah diterima beberapa kali melalui satuan pengamanan (Satpam). Mereka melakukan pengrusakan terhadap kebun pohon-pohon milik keluarga ini, kekerasan fisik, dan ancaman pengusiran. Intimidasi mengakibatkan warga trauma,” kata Putri dalam siaran pers Kamis (5/6/2014).
Sampai sekarang, lanjut Putri, belum ada respons dari Pemerintah Daerah setempat untuk membantu penyelesaian permasalahan ini. Bukan hanya itu saja, pada Sabtu lalu (31/5) sekitar pukul 14.00 WIB, datang sekira 60 orang yang melakukan penutupan terhadap akses pintu keluar rumah Pak Sandi dengan mamasang panel beton tepat di depan pintu rumah Pak Sandi. Hal ini mengakibatkan Pak Sandi benar-benar tidak bisa keluar rumah sama sekali.
“Kejadian ini sangat mematikan langkah keluarga pak Sandi untuk mempertahankan hidupnya karena terhalang untuk bekerja akibat tidak dapat keluar rumah sama sekali. Malahan, kejadian hari Sabtu itu justru berujung pada tindak kekerasan dimana pak Sandi dilempar ke selokan yang mengakibatkan luka pada sekitar tubuh pak Sandi,” kata Putri.
Menurut Putri, tindak kekerasan yang dilakukan oleh PT. Buana Global Propertindo tidak dapat dibenarkan. Oleh karenanya, LBH Jakarta mendesak Kapolda Metro Jaya untuk segera memproses laporan Pak Sandi sesuai hukum dan memberikan perlindungan keamanan bagi keluarga Pak Sandi agar tidak lagi terjadi hal-hal yang dapat mengancam rasa aman. (okezone.com)