Selama satu bulan, LBH Jakarta telah melaksanakan Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) yang ke-44. Kalabahu yang bertemakan “Memperkuat Kesadaran Bersama dalam Merawat Demokrasi, Keadilan dan HAM Melalui Perluasan GBHS” tersebut resmi berakhir pada Senin, 18 Maret lalu. Sebagaimana Kalabahu sebelumnya, pemilihan tema kali ini juga berdasarkan dari hasil refleksi LBH Jakarta terhadap kondisi sosial politik di Indonesia selama satu tahun terakhir.
Dalam Catatan Akhir Tahun 2023 LBH Jakarta melihat bahwa di masa kepemimpinan Presiden Jokowi secara nyata membawa mundur demokrasi ke era yang lebih culas. Kemerdekaan berekspresi, berpikir, berpendapat serta berorganisasi semakin terancam hingga menyempitnya ruang sipil. Terdapat banyak pasal karet yang saat ini telah mengkriminalisasi aktivis dan juga masyarakat yang kritis.
Berangkat dari keresahan tersebut, LBH Jakarta berharap perluasan Gerakan Bantuan Hukum Struktural yang dilakukan melalui Kalabahu ke-44 ini dapat membangun kesadaran bersama dalam menguatkan gerakan perlawanan terhadap segala bentuk diskriminasi, pembungkaman serta upaya represi yang dilakukan oleh Pemerintah.
Kalabahu ke-44 kemudian dibuka dengan Studium Generale pada Jumat, 23 Februari 2024 dan mengundang beberapa pembicara yakni Bivitri Susanti selaku Pakar Hukum Tata Negara, Muhamad Isnur selaku Ketua Umum YLBHI dan Coory Yohana selaku General Coordinator Pamflet. Bersama Natalia N selaku Kepala Sekolah Kalabahu-44, para pembicara membahas tentang tantangan demokrasi, negara hukum dan hak asasi manusia paska pemilu 2024.
Pada Senin, 25 Februari 2024 proses belajar mengajar Kalabahu ke-44 dimulai. Pada minggu pertama, peserta belajar di kelas sebagai bekal secara teoritis menuju live in. Pada minggu berikutnya, selama 6 hari peserta tinggal bersama komunitas dampingan. Peserta akan melihat realita ketidakadilan dan kemiskinan struktural akibat pengabaian maupun tindakan langsung negara sebagai duty bearer pemenuhan, perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia.
Dan pada minggu terakhir ditutup dengan tambahan kelas selama beberapa hari serta adanya focus group discussion. Hal ini guna menajamkan pengetahuan dalam menganalisa permasalahan dengan menggunakan pendekatan Hak Asasi Manusia. Di akhir proses belajar, para peserta Kalabahu ke-44 yang berjumlah sebanyak 40 orang tersebut memberikan refleksinya terhadap Kalabahu kali ini.
Selama pembelajaran di dalam kelas terdapat beberapa materi yang memiliki ruang tersendiri di hati peserta. Seperti pada materi Analisis Sosial yang dijelaskan oleh Bawor Purbaya yang cukup banyak diminati karena pembawaan materi dinilai seru serta banyak games yang dilakukan. Lain halnya dengan materi Hak Atas Tanah dan Reforma Agraria yang diisi oleh Zainal Arifin. Apa yang dijelaskan tentu tidak terbatas pada “kepemilikan tanah”, namun lebih luas dari itu yakni mengenai sejarah dari zaman Feodal dan Kolonial.
Materi lainnya yang juga mendapatkan perhatian Hak Atas Lingkungan dan Keadilan Iklim yang diterangkan oleh Siti Rakhma Mary Herwati. Metodenya yang menarik membuat kondisi kelas menjadi lebih menyenangkan. Seperti para peserta yang diminta untuk berjalan-jalan keluar ruangan dan melihat ekosistem sekitar lalu kemudian menganalisa dengan tulisan dan gambar.
Terakhir, namun tidak kalah penting yakni materi terkait Hak Sosial dan Politik yang diisi oleh Pratiwi Febry. Terdapat satu kalimat yang cukup terngiang, “Seharusnya Negara tidak banyak ikut campur, hormati dan lindungi! Semua hak berkelindan dan saling mempengaruhi keutuhan martabat manusia” ujar Pratiwi saat mengajar di kelasnya Rabu 13 Maret lalu. Materi yang dibawakan Pratiwi sekaligus sebagai penutup bahwa telah berakhirnya pembelajaran Kalabahu ke-44 di dalam kelas.
Menurut para peserta Kalabahu ke-44, tidak hanya pembelajaran di dalam kelas yang sangat menarik perhatian, namun juga proses belajar ketika live in selama satu minggu. Menurut para peserta, live in bersama komunitas dampingan sangat menambah wawasan dan juga perspektif, para peserta juga merasa mendapatkan pengalaman yang tidak mungkin didapatkan dari pendidikan formal di kampus.
Kalabahu ke-44 ditutup dengan diskusi publik yang digelar pada tanggal 18 Maret 2024. Bertajuk “Hak Asasi Manusia Dalam Cengkraman Oligarki”, diskusi ini menghadirkan narasumber dari komunitas dampingan LBH Jakarta yang menjadi tempat live in peserta Kalabahu, yakni Ricky M Fajar dari Sanggar Seroja; Mami Santi dari Warga Pancoran Buntu II; Rusin dari Gerakan Masyarakat Pro Justicia (GMPJ) dan Neneng dari Warga Rumpin Sukamulya serta pengacara publik LBH Jakarta M. Fadhil A.
“Kalabahu tahun ini tentunya masih jauh sempurna, butuh diuji dan diperbaharui terus-menerus agar nantinya pelaksanaan Kalabahu LBH Jakarta semakin berkualitas. Harapannya melalui Kalabahu 44 ini, LBH Jakarta mampu melahirkan pengabdi bantuan hukum yang berkomitmen berjuang dengan jujur, ikhlas, berani dan tanpa pamrih serta memiliki keberpihakan kepada masyarakat miskin, buta hukum dan tertindas”, ujar Kepala Sekolah Kalabahu 44 LBH Jakarta.
Jakarta, 22 Maret 2024
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta