Jakarta, 20 Maret 2024, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai puncak acara Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) ke-44 yang bertema “Memperkuat Kesadaran Bersama dalam Merawat Demokrasi, Keadilan dan HAM Melalui Perluasan GBHS”. Dalam FGD yang berlangsung sejak tanggal 14 hingga 15 Maret 2024 ini, para peserta KALABAHU membahas berbagai temuan yang ada dimasing-masing lokasi live in yang dikemas dalam bentuk laporan.
Terdapat 5 komunitas dampingan yang menjadi tujuan pada saat live in yakni RUMPIN, Pancoran, Gerakan Masyarakat Pro-Justitia (GMPJ), Seroja & AP (Arus Pelangi) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Para peserta menjalani live in selama 6 hari di masing-masing komunitas tersebut. Mereka terlibat secara aktif dalam kehidupan sehari-hari dan kegiatan sosial yang dilakukan oleh komunitas. Setelah menjalani live in, peserta berkumpul untuk membuat laporan secara kelompok tentang pengalaman mereka.
Laporan tersebut kemudian dipresentasikan dalam sebuah forum Focus Group Discussion (FGD) di hadapan panelis. Tiga panelis yang turut hadir dalam FGD tersebut adalah Alghiffari Aqsa, alumni LBH Jakarta yang memiliki pengalaman luas dalam bidang advokasi hak asasi manusia; Khamid Istakhori dari Building and Wood International (BWI), yang memiliki wawasan dalam pembangunan dan lingkungan; serta Citra Referandum, Direktur LBH Jakarta, yang memiliki keahlian dalam advokasi masyarakat.
Pada hari pertama, FGD terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu:
Kelompok Penggusuran Rumpin: Membahas kasus penggusuran yang dialami warga Rumpin, Bogor, Jawa Barat, dan strategi advokasi untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Kelompok Penggusuran Pancoran Buntu: Mengkaji kasus penggusuran di Pancoran Buntu, Jakarta Selatan, dan mencari solusi untuk membantu warga yang terkena dampak.
Kelompok Perburuhan KASBI: Menganalisis permasalahan yang dihadapi Federasi FSPEK KASBI dalam memperjuangkan hak-haknya, dan merumuskan langkah-langkah advokasi yang tepat.
Pada hari kedua, FGD berfokus pada dua kelompok, yaitu:
Kelompok Minoritas Kelompok Rentan (MKR) Sanggar Seroja dan Arus Pelangi: Membahas permasalahan yang dihadapi kelompok minoritas dan rentan, seperti komunitas LGBTIQ+, dan merumuskan strategi advokasi untuk melindungi hak-hak mereka.
Kelompok Fair Trial Gerakan Mahasiswa Pro Justisia (GMPJ): Mengkaji pentingnya fair trial dalam sistem peradilan Indonesia, dan mencari solusi untuk meningkatkan akses peradilan yang adil bagi masyarakat.
Selama dua hari berturut-turut, FGD ini dipimpin oleh Tommy Albert Tobing sebagai fasilitator, yang juga merupakan alumnus LBH Jakarta. Sebagai fasilitator, Tommy meminta kepada setiap kelompok untuk memberikan tanggapan sesaat setelah kelompok yang tampil selesai melakukan presentasi. Kelompok yang melakukan presentasi lalu merespon tanggapan dari masing-masing kelompok, barulah kemudian para panelis memberikan tanggapannya.
Setelah tanya jawab dengan panelis selesai, setiap kelompok yang memiliki kekurangan di presentasinya diminta untuk merevisi laporan dan dikumpulkan kembali selambat-lambatnya 3 hari setelah melakukan presentasi. “Hal ini memberikan sudut pandang yang beragam dan memperkaya diskusi” ungkap Tommy mengenai sesi saling tanggap antar masing-masing kelompok.
FGD KALABAHU ke-44 ini merupakan wadah bagi para peserta untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan mereka dalam memahami berbagai permasalahan struktural yang dihadapi masyarakat. “Dengan berinteraksi langsung kepada masyarakat, peserta merasakan dinamika kehidupan komunitas yang sesungguhnya. Pengalaman ini tidak hanya memperluas wawasan peserta, tetapi juga meningkatkan rasa empati dan kesadaran sosial,” ujar Tommy saat dimintai tanggapan terkait sesi live in Kalabahu ke-44.
Hasil FGD diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi peserta untuk memahami dan mengadvokasi permasalahan struktural serta menjadi bahan masukan baru bagi LBH Jakarta secara kelembagaan ke depannya untuk melakukan advokasi maupun penguatan terhadap komunitas dampingan LBH Jakarta.