Karya latihan bantuan hukum (Kalabahu) merupakan pelatihan hukum dan hak asasi manusia yang diselenggarakan LBH Jakarta setiap tahun sejak 1980. Di Kalabahu lah LBH Jakarta mencari kader-kader Pengabdi Bantuan Hukumnya dan sekaligus menyebarkan perspektif Gerakan Bantuan Hukum Struktural kepada kalangan muda.
Dalam Kalabahu, peserta diperkenalkan dengan kerja-kerja advokasi dan nilai-nilai yang diperjuangkan LBH Jakarta. Peserta akan mendapatkan materi mulai dari materi ideologi, advokasi litigasi-non litigasi, sampai dengan pembelajaran kasus-kasus yang pernah LBH tangani. Peserta akan diajak untuk berdiskusi mengenai berbagai gagasan hukum, keadilan dan Hak Asasi Manusia serta mengkritisi berbagai praktik hukum dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang timpang. Peserta juga diajak untuk terjun langsung menganalisa problem hukum di beberapa komunitas masyarakat untuk menguji pengetahuannya di ruang kelas. Dengan cara tersebut, diharapkan dapat menjadi modal bagi peserta untuk menjadi pribadi yang berkualitas dan bermanfaat bagi orang banyak, di manapun mereka berkarya kelak.
Peserta Kalabahu tidak hanya terbatas untuk mahasiswa fakultas hukum saja, melainkan juga mahasiswa bidang keilmuan lainnya. Kalabahu terbuka bagi mereka yang memiliki ketertarikan dengan Hak Asasi Manusia, pembaharuan hukum, dan isu-isu sosial lain yang beririsan dengan masyarakat miskin dan tertindas.
***
Di penyelenggaraannya yang ke 38 tahun ini, Kalabahu mengambil tema: Melawan Oligarki dengan memperkuat demokrasi, HAM dan negara hukum melalui perluasan gerakan bantuan hukum struktural. Seperti tahun-tahun sebelumnya, tema tersebut diambil dari bacaan LBH Jakarta mengenai situasi Politik hukum Indonesia saat ini. Tentunya, tema tersebut akan dikupas tuntas dalam Kalabahu.
Kalabahu 38 akan diselenggarakan mulai 3 April – 12 Mei 2017. Sedangkan pendaftarannya akan dibuka mulai 14 Februari – 6 Maret 2017.
Bagi kamu yang ingin mendaftarkan diri di Kalabahu 38, silakan simak ketentuannya di bawah ini:
Persyaratan peserta :
- Sarjana atau mahasiswa hukum dan non hukum;
- Bagi yang masih berstatus mahasiswa, minimal sudah menempuh 120 sks;
- Berusia maksimal 27 tahun pada saat hari pendaftaran; (pada hari pendaftaran terakhir -6 Maret 2016- calon peserta belum berusia 28 tahun)
- Bukan Pegawai Negeri Sipil/ TNI/ Polri;
- Mengisi formulir pendaftaran calon peserta secara online di website LBH Jakarta (http://www.bantuanhukum.or.id/web/formulir-pendaftaran-kalabahu-38/)
- Mengikuti ujian seleksi yang akan diselenggarakan serentak pada Sabtu, 11 Maret 2017;
- Biaya:
- Biaya Pelatihan Rp 750.000,-
- Dibayarkan pada saat peserta sudah dinyatakan lulus sebagai peserta Kalabahu 38 tahun 2017;
- Pembayaran dilakukan saat daftar ulang secara langsung ke panitia.
- Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat;
Ketentuan Beasiswa/ Keringanan/ Cicilan Pembayaran:
- Bagi calon peserta yang kurang mampu dapat melakukan pembayaran secara mencicil (3 x cicilan) atau mengajukan permohonan beasiswa.
- Pengajuan beasiswa/ keringanan biaya / cicilan pembayaran dilakukan melalui surat permohonan yang ditujukan kepada ketua panitia selama 13 februari – 18 Maret 2016.
- Pengajuan beasiswa harus melampirkan SKTM / bukti rekening listrik / rekening air / bukti lainnya yang mendukung.
- Surat permohonan serta berkas kelengkapan dikirimkan melalui email: [email protected] dengan subyek : Permohonan Beasiswa Kalabahu 38_Nama Lengkap
- Bagi calon penerima beasiswa yang dinyatakan lulus seleksi, akan dilakukan wawancara pada waktu yang ditentukan oleh panitia.
Berkas Kelengkapan:
- Calon peserta Kalabahu 38 wajib mengirimkan berkas kelengkapan.
- Pengiriman berkas dilakukan sepanjang periode pendaftaran mulai 14 Februari 2017 – 6 Maret 2017.
- Berkas yang harus dikirimkan :
- Scan Ijazah S1/ tanda kelulusan yang sudah dilegalisir (bagi yang sudah lulus)
- Scan hasil belajar/ transkrip nilai minimal 120 SKS (bagi mahasiswa)
- Scan kartu identitas berupa KTP/SIM
- Softcopy foto berwarna ukuran 3×4
- Seluruh kelengkapan berkas dikirimkan ke email : [email protected] dengan subyek : Berkas Kelengkapan Peserta Kalabahu 38_Nama Lengkap
UJIAN SELEKSI
Bagi calon peserta yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti ujian seleksi tertulis yang diadakan di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pada tanggal 11 Maret 2017
Calon peserta di Jabodetabek:
- Memenuhi seluruh persyaratan Peserta Kalabahu 38;
- Ujian tertulis akan dilakukan secara langsung di LBH Jakarta yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 11 Maret 2017;
Calon peserta yang di luar Jabodetabek
- Memenuhi seluruh persyaratan Peserta Kalabahu 38;
- Mengikuti ujian seleksi tertulis online yang dilakukan serentak pada tanggal 11 Maret 2017;
Daftar Ulang
- Peserta yang dinyatakan lulus ujian seleksi tertulis wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 20 – 27 Maret 2017 pada pukul 09.00 – 17.00 WIB di Kantor LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro No. 74, Jakarta Pusat.
- Peserta wajib membawa dan menunjukkan:
- Berkas asli (Ijazah atau transkrip nilai legalisir minimal 120 sks)
- Pas foto berwarna, ukuran 4×6 (1 lembar) dengan menuliskan nama di belakang foto.
- Surat pernyataan bukan PNS/ Polri/ TNI yang sudah ditandatangani
- Surat pernyataan bersedia mengikuti seluruh rangkaian Kalabahu 38 yang sudah ditandatangani.
- Melakukan pembayaran biaya Kalabahu sebesarRp. 750.000,-
Proses Seleksi Kalabahu 38
Kegiatan | Waktu Pelaksanaan | Keterangan |
Pendaftaran | 14 Februari – 6 Maret 2017 |
|
Pengajuan Beasiswa | 14 Februari – 18 Maret 2017 |
|
Pengumuman seleksi administrasi | 8 Maret 2017 | |
Ujian Seleksi Tertulis
Online / Offline (langsung di LBH Jakarta) |
11 Maret 2017 | Ujian seleksi tertulis Online serentak diperuntukkan bagi peserta di luar Jabodetabek. Bagi peserta di Jabodetabek wajib mengikuti ujian seleksi tertulis yang diadakan langsung di LBH Jakarta |
Pengumuman Hasil Seleksi | 19 Maret 2017 | Diumumkan di website LBH Jakarta |
DaftarUlang | 20 – 27 Maret 2017 | Dilakukan di LBH Jakarta |
Wawancara Beasiswa | 20 – 22 Maret 2017 | Dilakukan di LBH Jakarta |
Pembukaan Kalabahu | 3 April 2017 | Dilakukan di LBH Jakarta |
FORMULIR PENDAFTARAN KALABAHU 38
Nara hubung :
Oliv Sianturi : 085224916554
Citra Referandum : 085774798749
Atau email: [email protected]