Tanggerang, bantuanhukum.or.id— LBH Jakarta kembali menggelar kegiatan yang bertajuk “Kampung Anti Korupsi” Minggu, 23/08/2015. Kegiatan ini diselenggarakan bersama warga Kampung Cina Benteng yang bermukim di wilayah Sewan Lebak, Tanggerang-Banten. Kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan yang telah dilakukan LBH Jakarta sepanjang tahun 2015 guna membumikan nilai-nilai anti korupsi kepada masyarakat.
Bekerjasama dengan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI), kegiatan ini diawali dengan acara konsolidasi warga. Acara konsolidasi yang dipandu oleh Edi Liem salah seorang warga dari Kampung Cina Benteng. Konsolidasi warga Kampung Cina Benteng ini merupakan ajang silahturahmi antar warga guna membahas keberlanjutan wilayah Kampung Cina Benteng yang cepat atau lambat akan terkena penggusuran.
Setelah dibuka oleh Edi Liem, kemudian di sesi selanjutnya barulah materi anti korupsi yang menjadi fokus dari kegiatan ini disampaikan. Pemaparan materi anti korupsi ini disajikan oleh Shahnaz Hani Sofi, S.H. selaku Asisten Pengacara Publik LBH Jakarta. Penyampaian materi anti korupsi ini dikemas dalam bentuk kuis, ditujukan kepada peserta yang terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, Remaja, dan anak-anak. Dengan mengemas materi anti korupsi dalam bentuk kuis diharapkan warga masyarakat akan lebih mudah mencerna nilai-nilai anti korupsi.
Selain pemaparan tentang nilai-nilai anti korupsi, acara ini juga ditujukan untuk memperkuat masyarakat, khususnya warga Kampung Cina Benteng yang saat ini hidup dalam bayang-bayang penggusuran. Pengacara Publik LBH Jakarta Yunita, S.H., L.LM. yang juga menjadi pembicara pada kegiatan tersebut menganjurkan agar warga tetap kompak dan tetap saling percaya guna menangkal penggusuran.
“warga harus sadar akan kekuatan yang dimiliki dan tetap konsisten bejuang tolak segala bentuk tindakan korupsi dan menolak adanya praktik penggusuran paksa,” tegas Yunita.
Dalam kesempatan ini pula, warga Kampung Cina Benteng mendapat pelatihan kecil, warga diajak untuk bermain peran. Dalam permainan ini sebagian warga berperan sebagai Pemerintah, dan sebagian lagi menjadi masyarakat. Melalui permainan peran ini para warga diajak untuk berpikir kritis dan saling bahu-membahu untuk mempertahankan hak atas perumahan yang mereka miliki. Selain itu, melalui permainan ini pula warga Kampung Cina Benteng diasah kemampuannya untuk mengadvokasi kepentingan kelompoknya dengan menggunakan kekuatan rakyat sehingga tidak ada lagi warga Benteng yang hanya menggantungkan nasibnya bertumpu pada satu orang.
Kegiatan Kampung Anti Korupsi ini berjalan dengan lancar dalam suasana hangat, kekeluargaan. Tujuan LBH Jakarta mengadakan kegiatan ini adalah untuk menciptakan masyarakat yang anti korupsi, dan masyarakat yang paham akan bahaya laten korupsi, serta lewat Kampung Anti Korupsi ini sebagai salah satu cara untuk menyampaikannya kepada masyarakat. [Hani]