Jakarta, LBH Jakarta—Universitas Darusalam(Unida) Pondok Modern Gontor Indonesia melakukan Studi Pengayaan Lapangan (SKL) ke LBH Jakarta, (15/10). Rombongan yang berjumlah 30 orang ini disambut oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Hukum dan Masyarakat (PSDHM) LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa di Gedung LBH Jakarta.
Dalam lawatannya para mahasiswa jurusan Syariah dari Unida ini mempelajari proses bantuan hukum struktural dan sejarah berdirinya LBH Jakarta. “Kami sangat senang bisa mengunjungi LBH Jakarta, karena ternyata kami mendapatkan pandangan lain dari kajian-kajian hukum yang pernah kami pelajari,” kata Fadly salah satu peserta SKL.
Fadly menambahkan, konsep bantuan hukum yang LBH Jakarta lakukan sangat menginspirasi dirinya karena sebagai mahasiswa ia juga ingin membantu masyarakat yang tertindas yang sering mendapatkan perlakuan yang tidak adil saaat berhadapan dengan hukum. Dari kunjungan ini diharapkan para mahasiswa dari Unida mampu mengambil semangat positif dari LBH Jakarta yang memang melakukan kerja-kerja bantuan hukum bagi masyarakat miskin, tertindas, dan buta hukum.
Alghiffari Aqsa atau yang akrab disapa Alghif, Kabid PSDHM mengatakan, LBH Jakarta merupakan salah satu ruang pergerakan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat. Bukan hanya kasus-kasus pidana, namun LBH Jakarta juga melakukan advokasi-advokasinya untuk merubah sebuah kebijakan dari pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat. “Bukan hanya kasus-kasus litigasi, LBH Jakarta juga lakukan advokasinya dengan cara non-litigasi” jelas Alghif disela-sela presentasinya mengenai LBH Jakarta.
Pertemuan antara LBH Jakarta dan Unida ini ditutup dengan pemberian kenang-kenangan dari kedua belah pihak.