LBH Jakarta Ajukan Pendapat Tertulis sebagai Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) dalam Kasus Kriminalisasi Septia, Buruh Perempuan yang Dikriminalisasi
Rilis Pers Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nomor: 481/RILIS-LBH/XII/2024 “Buruh Perempuan yang Membela Diri Tidak Boleh Dikriminalisasi!” Selasa, 17 Desember 2024. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengajukan pendapat tertulis sebagai Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus yang menjerat Septia, buruh perempuan yang sebelumnya bekerja PT Hive Five. Sejak 2023 lalu,…