LBH Jakarta dan para korban penggusuran dari berbagai wilayah seperti Budidharma, Papanggo, Rumpin Bogor dan juga perwakilan dari pedagang stasiun pada hari jumat tanggal 26 Juli 2013 berkumpul di LBH Jakarta untuk bersilaturahmi satu sama lain dalam acara buka puasa bersama korban penggusuran. Acara ini selain sebagai ajang silaturahmi juga ditujukan sebagai ajang saling mengenal antar korban penggusuran guna menjalin solidaritas antar korban penggusuran dan sama sama menyatukan langkah dalam rangka menolak penggusuran.
Sambil menunggu waktu berbuka puasa, para korban penggusuran dan LBH Jakarta saling mendiskusikan langkah-langkah apa yang kedepannya dapat dilakukan oleh para korban penggusuran dalam mengadvokasikan kasus-kasus penggusuran yang masih marak terjadi akhir-akhir ini. Dalam diskusi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini dapat disepakati beberapa poin sebagai langkah advokasi korban penggusuran dikemudian hari, poin yang disepakati antara lain berupa akan dibentuknya forum komunikasi dan diadakannya pertemuan rutin antar korban penggusuran yang nantinya akan mendiskusikan kasus-kasus penggusuran dan berbagi informasi mengenai perkembangan advokasi kasus-kasus penggusuran. Salah satu peserta diskusi mengatakan bahwa pertemuan rutin ini penting untuk menjalin rasa solidaritas sesama korban penggusuran, sehingga sangat perlu untuk direalisasikan.
Sejalan dengan pendapat dari warga peserta diskusi, Alghiffari Aqsa Pengacara Publik LBH jakarta menyebutkan bahwa dengan adanya solidaritas antar korban penggusuran maka komunitas korban penggusuran kedepannya akan jauh lebih kuat dan langkah advokasi yang akan dilakukan bukan hanya sekedar bertahan namun lebih jauh lagi kelangkah advokasi untuk mendapatkan rumah yang layak.