Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sejak tahun 1970 secara konsisten dan berkelanjutan memberikan Bantuan Hukum Struktural kepada masyarakat dimiskinkan, buta hukum, dan tertindas. Setiap tahunnya, LBH Jakarta menerima lebih dari seribu pengaduan dengan puluhan ribu pencari keadilan. Oleh karenanya kami membutuhkan banyak orang yang terlibat dalam kerja-kerja bantuan hukum.
LBH Jakarta sangat mempercayai pentingnya proses regenerasi untuk terus melahirkan para Pengabdi Bantuan Hukum dan Asisten Pengabdi Bantuan Hukum yang humanis, mandiri, progresif, dan berintegritas dalam mewujudkan layanan bantuan hukum yang berkualitas. Sebagai sebuah tim, LBH Jakarta menghargai setiap peran dan keterlibatan dari semua komponen organisasi untuk mewujudkan hal tersebut. Untuk itu, LBH Jakarta mengajak kamu untuk bergabung dalam gerakan perjuangan ini sebagai Asisten Pengabdi Bantuan Hukum LBH Jakarta Tahun 2025- 2026.
Siapa yang kami cari?
Kami sedang membangun LBH Jakarta menjadi organisasi yang humanis, demokratis, mandiri, progresif, kredibel, berlandaskan nilai non-diskriminasi, partisipatif, akuntabel, jujur, transparan, berorientasi pada keadilan sosial dan keadilan gender, berpihak kepada masyarakat miskin dan buta hukum, sebagai mitra yang melayani, dalam rangka terwujudnya pelayanan bantuan hukum struktural bagi masyarakat yang tertindas. Untuk itu kami membutuhkan ASISTEN PENGABDI BANTUAN HUKUM.
Apa yang akan menjadi tanggung jawab kamu?
- Menjunjung tinggi dan menaati Pedoman Pokok Nilai-nilai Perjuangan Yayasan LBH Indonesia dan Kode Etik Pengabdi Bantuan Hukum Indonesia, Perjanjian Pengabdian, Ketentuan Peraturan dan Tata Tertib Lembaga Bantuan Jakarta yang berlaku, dan Standar Operasional Prosedur atau Panduan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta;
- Bersedia melakukan kerja-kerja advokasi berbasiskan Bantuan Hukum Struktural, yaitu Administrasi, Pendokumentasian, Pengorganisiran, Penelitian, Penanganan Kasus, Advokasi Kebijakan, Kampanye, Penggalangan Dukungan Publik. (Secara detail mengenai tugas dan tanggung jawab APBH di tiap tiap bidang penempatan diatur lebih lanjut dalam SOP LBH Jakarta);
- Wajib memelihara dan membangun kerja sama (team work) di internal organisasi;
- APBH dalam menjalankan pengabdiannya bersifat memberikan bantuan kepada Pengabdi Bantuan Hukum;
- Mengambil bagian dalam proses kaderisasi LBH Jakarta melalui mentoring, monitoring, dan evaluasi Asisten Pengabdi Bantuan Hukum. LBH Jakarta mencari APBH dengan kriteria berikut:
- Seseorang yang memegang teguh dan menghidupi nilai-nilai keadilan (di dalamnya termasuk keadilan sosial dan keadilan gender), kemanusiaan, kesetaraan, feminisme, non-diskriminasi, akuntabel, jujur, transparan, demokratis.
- Memiliki keberpihakan kepada masyarakat miskin dan buta hukum. Mau bekerja keras dan tulus memperjuangkan keadilan sosial dan kesetaraan.
- Tidak takut pada ide-ide baru dan berpikir “out of the box”. Bersedia menantang diri sendiri dan menerima tantangan dari orang lain demi mewujudkan ide-idenya.
- Memiliki kepercayaan pada orang lain, tetapi tetap berani untuk bersikap kritis dan terbuka menerima sikap kritis dari orang lain.
- Bisa dipercaya dan diandalkan serta menginginkan kemandirian dan kemajuan bersama.
- Tidak pernah menjadi pelaku kekerasan (fisik, psikis, seksual).
- Bila Kamu tertarik pada persaingan atau mencari pengalaman yang bertujuan demi kepentingan dan keuntungan pribadi kamu semata, ini bukanlah tempat yang tepat untukmu!
Apa yang harus kamu miliki?
1. Kemampuan untuk berpikir logis dan kritis serta mengenal diri dengan baik;
2. Kemampuan kerja sama tim dan kerja individu yang baik;
3. Keinginan kuat untuk belajar dengan cepat dan mampu memotivasi diri dengan baik;
4. Ketertarikan terhadap isu hak asasi manusia dan pemberdayaan terhadap masyarakat miskin,
buta hukum, dan tertindas;
5. Kesadaran yang baik mengenai pentingnya kesehatan jiwa;
6. Keahlian komunikasi interpersonal yang baik, setara, serta humanis;
7. Ketertarikan dalam memotivasi dan kemampuan persuasi yang baik;
8. Kemampuan mengoperasikan komputer dan aplikasi pengolahan data (minimal office).Apa yang LBH Jakarta tawarkan pada kamu?
1. Kami menjunjung tinggi nilai kerja dan pengabdian yang humanis dan non-diskriminasi, oleh karenanya APBH akan mendapatkan uang makan, uang transport, tunjangan kesehatan serta tunjangan komunikasi yang baik;
2. Kami menyediakan kesempatan untuk belajar dan mengembangkan diri bersama kami sebagai sebuah tim;
3. Kami membuka ruang pengembangan kapasitas, pengembangan ide-idemu yang sejalan dengan nilai, visi dan misi lembaga yang dapat berkontribusi pada kerja-kerja Bantuan Hukum Struktural.
Apa saja persyaratan untuk menjadi APBH LBH Jakarta?
- Usia maksimal 29 tahun pada 14 Agustus 2025.
- Lulus Kalabahu LBH Jakarta.
Kelengkapan administrasi yang perlu kamu siapkan dan isi adalah:
1. KTP; Format PDF.
2. Foto berwarna 3×4; Maksimal foto 1 tahun terakhir, dengan format PDF.
3. Ijazah/Transkrip Nilai (bagi yang belum lulus); Apabila sudah Strata 2, dapat melampirkan kedua Ijazah S1 dan S2, format PDF.
4. Sertifikat Kalabahu; Format PDF.
5. Lembar Motivasi (lampiran 1); Jawaban diketik dan sudah ditandatangani (digital diperbolehkan), format PDF.
6. Surat Pernyataan (lampiran 2); Sudah ditandatangani (tanda tangan basah), kemudian di-scan dalam format PDF.
7. Formulir Data Diri Calon APBH (lampiran 3). Jawaban diketik dan sudah ditandatangani (digital diperbolehkan), format PDF.
CATATAN PENTING
- Dokumen lampiran berkas administrasi dan buku panduan ini dapat diakses melalui tautan berikut: https://bit.ly/AdministrasiRekrutmenAPBH2025
- Unggah seluruh persyaratan dan kelengkapan administrasi kamu di tautan berikut:
https://bit.ly/FormulirAPBH2025 , paling lambat pada Kamis, 14 Agustus 2025, pukul 23.59 WIB. - Seluruh tahapan rangkaian rekrutmen akan dilakukan secara OFFLINE (kecuali ditentukan lain), maka selalu terapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
- Kamu tidak dikenakan biaya apapun untuk mengikuti proses rekrutmen ini.