Negara yang melaksanakan prinsip Negara Hukum (rule of law) harus menyelesaikan semua sengketa melalui cara hukum, bukan dengan cara kekerasan atau intimidasi. Pihak Muslim Attorney Centre (MAC), Thailand, sebagai sebuah lembaga bantuan hukum dan pembelaan HAM berbasiskan prinsip Negara Hukum, yang beroperasi di daerah konflik di Selatan Thailand atau dikenali dengan nama Patani, teramat menyesali terjadinya peristiwa pengepunangan dan penyerangan terhadap gedung Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang berlaku pada tanggal 17 September 2017 yang lalu.
MAC sudah menjalinkan hubungan kerja sama dengan LBH Jakarta melalui program pelatihan bantuan hukum sejak tahun 2013, dan menyadari bahwa basis perjuangan kedua lembaga bantuan hukum tersebut adalah sama, iaitu prinsip Negara hukum melalui bantuan hukum struktural untuk orang miskin dan terpinggir.
MAC berpendirian bahwa semua pihak berhak untuk menyatakan protes terhadap sebarang acara yang diselenggarakan oleh LBH Jakarta dan YLBHI. Kendatipun demikian, protes-protes harus disampaikan dengan cara yang menurut hukum. Sebaliknya, kami memprotes penggunaan kekerasan dan intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) kerana tindakan sedemikian hanya akan memundurkan prinsip Negara Hukum.
Dengan itu, MAC menyeru kepada semua pihak supaya:
- Tindakan hukum diambil atas mereka yang menggunakan cara-cara yang tidak mematuhi hukum dalam aksi massa yang berlaku pada tanggal 17 September di Gedung LBH/YLBHI.
- Keselamatan para pembela HAM dijamin dan perlindungan yang maksimal diberikan kepada para pembela HAM di LBH/YLBHI.
- Hak semua pihak untuk menyatakan pendirian terjamin, kecuali informasi palsu yang berunsur fitnah dan penyataan yang bersifat hate speech yang akan menghasut tindakantindakan yang melanggar hukum.
Akhir sekali, MAC sebagai lembaga yang berpegang pada prinsip Negara Hukum, perlindungan HAM dan demokrasi, ingin menyatakan sokongan dan solidaritas terhadap LBH Jakarta/YLBHI dalam perjuangannya untuk melaksanakan visi dan misinya dalam kerangka bantuan hukum struktural bagi mereka yang miskin dan tertindas.
Hormat kami,
Pattani, 21 September 2017
Muslim Attorney Center