Bangkok, bantuanhukum.or.id—LBH Jakarta mengirimkan Pengacara Publiknya sebagai peserta pada Foundational Course On Children’s Rights tanggal 14-19 Juni 2015 di Bangkok, Thailand. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Ateno Human Right Center Philippines sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas pekerja kemanusiaan ketika membela hak-hak anak. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk kursus ini merupakan pengantar Internasional Framework menangani hak-hak anak dan bagaimana hal tersebut dilaksanakan dan diterapkan di kawasan ASEAN.
Dalam kursus ini, para peserta memperoleh manfaat dari sebuah gambaran mengenai hukum internasional dan mekanisme regional tentang anak, termasuk perubahan dan perkembangan hukum akhir-akhir ini, serta aspek perkembangan psikologis anak. Selain itu ada juga diskusi mendalam mengenai berbagai kondisi anak, hak-hak anak, bagaimana berhubungan dengan anak-anak. Selain itu, peserta juga mendapat kesempatan untuk belajar mengkaitkan hak-hak anak serta mengoprasionalisasikannya dikawasan ASEAN.
Selain pemberian materi di kelas dan diskuski kelompok, dalam kursus ini para peserta juga diajak mengunjungi Lapangan Ke Ban Kanchanapisek yang merupakan pusat rehabilitasi bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Tempat ini merupakan tempat rehabilitasi yang cukup unik karena tidak adanya pagar atau tembok besar yang digunakan untuk menahan anak-anak tersebut. Pusat rehabilitasi ini mempunyai fokus program mengajari anak-anak keterampilan hidup dan mendorong serta menguatkan anak-anak nilai yang mereka miliki dan memulihkan harga dirinya.
Kursus ini diikuti oleh 30 orang peserta dan 9 Negara di ASEAN yakni Indonesia, Malaysia, Vietnam, Kamboja, Brunei Darusalam, Thailand, Myanmar, Laos dan Filipina. (Biky)