Setelah melalui serangkaian proses pendaftaran dan seleksi penerimaan Asisten Bantuan Hukum Periode 2017-2018. Terdapat 38 orang yang berhasil lulus sampai tahap administrasi dan mengikuti ujian tulis, dan 25 orang yang lulus tahap wawancara. Sehingga berdasarkan hasil ujian tertulis, wawancara dan penilaian selama mengikuti Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) LBH Jakarta terhadap 24 Calon Asisten Bantuan Hukum yang mengikuti proses seleksi sampai tahap akhir.
Dengan ini LBH Jakarta menetapkan 15 (lima belas) nama berikut untuk diterima dan diangkat sebagai Asisten Bantuan Hukum LBH Jakarta periode 2017 -2018 :
- Abraham Nempung
- Ahmad Syahroni Fadhil
- Andi Muhammad Rezaldy
- Belan Dewangga Pribadi
- Chessa Ario Jani Purnomo
- Jojor Yuni Artha
- Maulana Ishaq
- Mohamad Toha Hasan
- Monica Yolanda Br. Ginting
- Muhammad Rasyid Ridha S
- Nabella Rizki Al Fitri
- Rizal Ihutraja Sinurat
- Romualdo B.Phiros Kotan
- Septian Dimas Adhi Pradana
- Yenny Silvia Sari Sirait
Untuk 15 nama tersebut di atas diminta kehadirannya di kantor LBH Jakarta pada hari Jumat, 9 Juni 2017 pukul 14.00 WIB untuk pengangkatan, pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Asisten Bantuan Hukum.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Jakarta, 08 Juni 2017
Hormat Kami,
LEMBAGA BANTUAN HUKUM JAKARTA
Tommy Albert M. Tobing, S.H.
Kadiv. Kaderisasi dan Pengembangan Organisasi