Rencana perluasan larangan sepeda motor melintasi di beberapa jalan protokol di Jakarta menuai protes. Rencananya, pemprov DKI akan memberlakukan larangan melintas bagi pesepeda motor di Jalan Sudirman hingga Bundaran Senayan dan sepanjang ruas Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Ketua Road Safety Association (RSA) Indonesia, sebuah LSM pemerhati keselamatan jalan, Ivan Virnanda mengatakan, meski tujuan perluasan larangan itu baik, yaitu mengatasi kemacetan dan memaksa warga menggunakan transportasi publik, namun aturan itu tidak dibarengi dengan ketersediaan transportasi publik yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu dan terjangkau. Selain itu, aturan itu juga dianggap diskriminatif karena hanya melarang sepeda motor saja.
Dia menilai, perluasan larangan sepeda motor sebagai sebuah kebijakan panik dari pengambil kebijakan. Sebab, menurut dia, saat ini terjadi ketidakmampuan pemerintah dalam hal penyediaan transportasi publik.
“Larangan ini adalah kebijakan panik dari pemerintah karena tidak sanggup menyediakan transportasi publik yang yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu dan terjangkau,” kata Ivan di Jakarta, Minggu (3/9/2017).
Meski begitu, pihaknya tak menampik sarana transportasi publik di Jakarta sudah lebih baik dari masa sebelumnya namun, kata Ivan, pelayanan yang ada masih jauh dari harapan masyarakat.
Ivan mengambil contoh, saat jam sibuk di koridor I bus Transjakarta, koridor yang berada di jalur pelarangan sepeda motor melintas, yang seharusnya headway (waktu tunggu antar bus) 7 menit di waktu sibuk dan 15 menit waktu normal, saat ini headway di koridor I masih terlalu lama.
“Headway saat ini bisa sampai 15 menit di waktu sibuk,” ujarnya.
Dikatakan Ivan, sebaiknya pengambil kebijakan dalam hal ini Pemprov DKI menyelesaikan dahulu permasalahan transportasi yang ada, ketimbang melarang sepeda motor melintas di jalan protokol.
Menurut Ivan, selama permasalahan transportasi publik tidak dibenahi, memperluas larangan sepeda motor bukanlah solusi untuk mengatasi kemacetan. Terlebih lagi, masih adanya ego sektoral antar pemegang kebijakan menjadi masalah klasik dalam pengambilan keputusan pemerintah.
Dia mengambil contoh, kebijakan ganjil-genap yang akan diterapkan di ruas tol Cikampek. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah mensosialisasi aturan tersebut namun belakangan, Ditlantas Polda Metro Jaya menampik hal tersebut.
“Yang seperti ini, membuat masyarakat bingung, rakyat kembali jadi korban kesombongan aparat pemerintahan, termasuk larangan sepeda motor ini,” tegas Ivan.
Untuk itu, Ivan mengungkapkan rencana RSA Indonesia untuk melakukan aksi damai yang bertujuan untuk mengingatkan para pengambil kebijakan agar membatalkan rencana perluasan larangan sepeda motor di Jalan Sudirman – Bundaran Senayan dan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
“Aksi damai ini akan diikuti oleh ribuan pengendara motor yang akan melakukan konvoi di sepanjang ruas jalan yang akan dilarang oleh Pemprov DKI. Kami akan coba ingatkan para penguasa di Jakarta,” tegas Ivan.
Tak hanya RSA Indonesia, sejumlah komunitas dan klub motor serta pengguna roda dua juga akan mengikuti aksi damai tersebut.
Dalam aksi damai konvoi tersebut , sebanyak 5000 pengguna roda dua akan turut berpartisipasi. Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah mengonfirmasi pihaknya mendukung aksi tersebut. Dukungan LBH Jakarta itu berupa bantuan penyajian data dan kajian dari aspek hukum terkait perluasan pembatasan sepeda motor.
Lebih lanjut, Koordinator RSA, Rio meminta pihak kepolisian untuk membantu mengamankan dan mengawal aksi mereka agar tidak menimbulkan ekses bagi pengguna jalan saat aksi konvoi berlangsung nanti.
“Kami meminta pihak kepolisian bisa membantu mengawal kami. Ini adalah aksi ketiga yang pernah kami lakukan. Waktu gubernur Sutiyoso dan Foke kita sudah lakukan aksi yang sama,” kata Rio.
Dia juga mengajak siapapun, yang ingin bergabung dalam aksi ini untuk mengkomunikasikan dengan pihaknya.
“Kepada para tokoh masyarakat, yang peduli masalah ini, silahkan bergabung,” ucap Rio.
Usai aksi konvoi, diungkapkan Rio, ratusan pengguna sepeda motor akan menyampaikan orasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta. “Semoga pemprov DKI dapat menerima aspirasi kami para pengguna sepeda motor sebagai pembayar pajak yang juga ikut membangun jalan-jalan di Jakarta,” pungkasnya. (*)
Narahubung:
Ivan: +62 811-941-355
Roky: +62 822-3385-3838
Nursal: +62 811 8899 666