LBH Jakarta saat ini sedang menangani kasus penangkapan, penahanan, dan penyiksaan terhadap seorang pria yang dikenakan tuduhan kepemilikan ganja. Penangkapan Dany Lastino dilakukan oleh dua aparat polisi berdasarkan laporan seorang penelepon tak dikenal dan belum diverifikasi kebenarannya. Penangkapan dan penyiksaan terjadi hanya dua minggu setelah pernikahannya.
Oleh karena itu, bantu kami mengirim surat permohonan kepada otoritas terkait dengan mengklik link http://www.humanrights.asia/news/urgent-appeals/AHRC-UAC-103-2014, untuk menuntut bahwa mereka menjamin investigasi dugaan penyiksaan terhadap Dany. Para petugas polisi harus bertanggung jawab atas penyiksaan dan rekayasa kasus Dany, baik pidana maupun sanksi administratif. Kami mengharap juga untuk memastikan bahwa pengadilan pidana yang sedang berlangsung dilakukan dengan cara yang adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Selain itu, tanyakan kepada otoritas terkait untuk meninjau undang-undang narkotika saat ini – khususnya Pasal 111 dan 112 – sehingga mereka dapat memasukkan unsur pengetahuan, yang akan membantu meminimalkan risiko pemalsuan tuduhan dan penyiksaan.
[button color=”red” size=”medium” link=”http://www.humanrights.asia/news/urgent-appeals/AHRC-UAC-103-2014″ target=”blank” ]Kirim Surat Permohonan[/button]