“LBH Luncurkan Buku Tentang Pengalaman Masyarakat terhadap Advokasi Keadilan Tata Ruang “
Siaran Pers No: 2306/SK-Rilis/XII/2016
Pada 15 Desember 2016, LBH Jakarta meluncurkan buku yang berjudul “PENGALAMAN ADVOKASI MASYARAKAT DALAM MENDORONG HAK AKSES INFORMASI, HAK PARTISIPASI DAN HAK AKSES TERHADAP KEADILAN DALAM PENATAAN RUANG DI DKI JAKARTA”. Di buku tersebut dibahas mengenai bagaimana proses para masyarakat yang mengalami penggusuran paksa dan bagaimana pengalaman mereka dalam melakukan advokasi terkait hak atas tata ruang dan hak atsa perumahan terkait hak akses informasi, hal partisipasi dan hak akses keadilan.
Buku yang menuliskan pengalaman warga di enam komunitas ini mengungkapkan bahwa pemerintah masih belum memenuhi hak atas informasi warganya, terutama dalam memberikan informasi mengenai pengusiran-pengusiran dan fungsi alternatif dari tanah dan rumah yang hendak digusur, sebagaimana yang telah disebutkan dalam Komentar Umum Hak Asasi Manusia PBB No. 7 Tahun 1997 tentang Penggusuran Paksa. Seluruh komunitas menyebutkan bahwa warga tidak mendapatkan informasi secara detail mengenai alasan penggusuran, termasuk batas-batas dan jangka waktu penggusuran paksa. Selain itu tidak ada satupun komunitas yang diberikan informasi mengenai fungsi alternatif maupun proses penggusuran yang benar dan sesuai dengan hak asasi manusia, termasuk dengan bagaimana mereka bisa memperoleh pemulihan hukum. Seluruh kisah masyarakat mengungkapkan bahwa informasi tersebut didapatkan dengan inisiatif dan usaha mereka sendiri.
Dari seluruh usaha warga yang dilakukan, sesungguhnya poin utama yang perlu digarisbawahi adalah partisipasi warga. Seluruhnya keputusan diambil dari pemerintah tanpa melibatkan warga, sehingga warga berada dalam kondisi menerima satu-satunya pilihan yang diberikan. Padahal pemerintah bukan aktor tunggal dalam pembangunan.
Buku ini penting mengungkapkan kisah dari enam komunitas yang mengalami penggusuran paksa dari perspektif warga, sebagai potret yang menggambarkan permasalahan besar yang terjadi. LBH Jakarta mencatat setidaknya terdapat 113 kasus yang terekam dengan 8.145 KK dan 6.283 unit usaha yang terdampak . Dengan adanya acara peluncuran buku ini tentunya diharapkan menjadi sebuah pembelajaran bersama dan diharapkan menjadi sebuah perhatian kepada masyarakat luas dan tentunya pemerintah terkait permasalahan penggusuran paksa serta pemenuhan atas tata ruang dan tempat tinggal.
Jakarta, 15 Desember 2016
Hormat Kami
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
Kontak: Yunita (08999000627), Matthew (085920641931)