Pernyataan ingin terlibat dalam gerakan bantuan hukum dan pertanyaan mengenai mekanisme keterlibatan, hampir setiap hari ditemui di laman media sosial LBH Jakarta maupun surat elektronik yang diterima LBH Jakarta. LBH Jakarta menyadari antusiasme yang tinggi dari kawan-kawan yang ingin bergabung memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat rentan, buta hukum, miskin, dan tertindas.
Sebagai lembaga publik, LBH Jakarta bertugas untuk menyambungkan antara kawan-kawan yang sukarela memberikan daya dan upayanya untuk membantu masyarakat buta hukum, miskin, dan tertindas, salah satunya melalui Program Magang. “Program magang ini ditujukan kepada teman-teman pelajar, mahasiswa, maupun calon advokat. Nantinya teman-teman dapat belajar bersama dengan LBH Jakarta dan masyarakat, aktif terlibat dalam pemberian layanan bantuan hukum.” ujar Arif Maulana dalam video tersebut.
Pada praktiknya, LBH Jakarta sudah menerima magang jauh sebelum tahun 2021. Namun kami menyadari, belum ada mekanisme yang mengatur bagaimana sistem penerimaan dan program magang di LBH Jakarta. Maka dari itu pada tahun 2021 Panduan Magang LBH Jakarta diterbitkan. Diharapkan nantinya Panduan Magang ini tak hanya digunakan oleh LBH Jakarta, namun juga dapat bermanfaat bagi organisasi bantuan hukum lainnya.
Melalui penyusunan panduan pemagangan ini, diharapkan pemagang memiliki kesempatan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan, mengembangkan aksi kesukarelawanan untuk memberikan segenap pikiran, waktu, dan tenaganya memberikan layanan bantuan hukum struktural kepada masyarakat miskin, buta hukum, dan tertindas. Serta dapat bertukar pengalaman, pengetahuan, serta perspektif bersama dengan masyarakat itu sendiri sehingga tersemai benih pengabdian kepada prinsip-prinsip hak asasi manusia, keberpihakan kepada mereka yang lemah dan perjuangan untuk mewujudkan keadilan sosial.
Bagi organisasi advokat dan calon advokat, ruang pemagangan ini diharapkan menjadi upaya alternatif untuk mendorong semakin meluasnya gerakan probono untuk masyarakat miskin dan rentan secara sistematis. Yaitu dengan mendorong para calon advokat anggotanya untuk melaksanakan magang secara probono di lembaga bantuan hukum sebelum dapat disumpah menjadi pemegang mandat profesi mulia (officium nobile) sebagai seorang advokat.
Sepanjang tahun 2021 LBH Jakarta sudah menerima sebanyak 23 orang pemagang yang ditempatkan di berbagai bidang di LBH Jakarta, yaitu Penanganan Kasus, Pengorganisiran, Riset, Kampanye Strategis dan Penggalangan Dana Publik. LBH Jakarta sebagai lembaga publik harus didukung publik bukan hanya dalam pemikiran dan perjuangannya namun juga kebutuhan organisasinya, dalam hal memperkuat dan memperluas gerakan bantuan hukum. Untuk itu LBH Jakarta membuka kembali program magang sepanjang tahun 2022. Segera daftarkan dirimu melalui tautan berikut: http://bit.ly/MagangLBHJ2022
LBH Jakarta
Kontak: [email protected]